Ada 4 Hari Long Weekend di Desember 2025, Catat Tanggalnya!

2026-02-02 07:40:47
Ada 4 Hari Long Weekend di Desember 2025, Catat Tanggalnya!
Desember tahun ini menjadi salah satu bulan yang paling dinanti masyarakat untuk liburan. Sebab ada hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga menjadikannya periode long weekend.Lantas kapan tanggalnya? Simak dan catat informasi berikut ini sebagai persiapan bagi yang hendak mengagendakan liburan akhir tahun!Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah resmi menetapkan tanggal 25 dan 26 Desember 2025 sebagai tanggal merah, yakni dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal.Kedua tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis dan Jumat yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Dengan begitu, menjadikan periode long weekend selama empat hari berturut-turut, yakni dari tanggal 25 sampai 28 Desember 2025.Berikut rincian tanggalnya:Selain itu, bagi yang ingin memanfaatkan periode long weekend Desember 2025 agar lebih lama, bisa menggunakan jatah cuti pribadinya untuk cuti tambahan. Mengingat long weekend kali ini berdekatan dengan libur tahun baru 2026.Berikut rekomendasi tanggalnya:Sekian informasi terkait long weekend di bulan Desember 2025 beserta rekomendasi cuti tambahan, untuk bisa dimanfaatkan secara bijak bagi yang hendak libur panjang akhir tahun, dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tonton juga video "Asyik! Ada 9 Kali Long Weekend di 2026 Nanti"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 07:08