Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX segera menggelar sidang kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap mantan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali berinisial AS. Sidang ini menyusul viralnya video AS yang meludahi seorang kasir perempuan salah satu swalayan di Makassar.Kepala LLDIKTI IX, Andi Lukman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur. Sidang etik itu pun digelar hari ini, Selasa ."Tentu kami akan tindak lanjuti dan akan menggelar sidang kode etik ASN," ujar Andi Lukman saat dikonfirmasi wartawanAdvertisement
(prf/ega)
Dosen AS Dalam Bayang-Bayang Sanksi Etik Buntut Ludahi Kasir di Makassar
2026-01-12 06:39:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:11
| 2026-01-12 06:57
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 05:21










































