Kantor Bupati Blitar Didemo, Tuntut Percepatan Redistribusi Lahan Perkebunan

2026-01-12 16:36:09
Kantor Bupati Blitar Didemo, Tuntut Percepatan Redistribusi Lahan Perkebunan
BLITAR, – Setidaknya seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Blitar di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kamis .Sebelum menggelar aksi di depan Kantor Bupati Blitar, para pengunjuk rasa menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar dan Kantor ATR BPN Kabupaten Blitar pada Kamis pagi.Mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil pengangkut perangkat pengeras suara, massa bergerak ke Kantor Bupati Blitar pada menjelang siang.Dalam pernyataan sikapnya, massa pengunjuk rasa menuntut Bupati Blitar Rijanto dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar segera memproses tuntutan redistribusi lahan perkebunan kepada petani penggarap.Baca juga: Salah Tangkap di Kasus Pemerkosaan, Katim Resmob Polres Blitar Dimutasi dan Ditahan 14 HariKoordinator aksi unjuk rasa AMPERA, Muhammad Erdin Subchan mengatakan bahwa para pengunjuk rasa yang juga didukung oleh petani penggarap meminta Bupati Blitar segera melakukan langkah nyata untuk memproses redistribusi ratusan hektar lahan dua perkebunan kepada petani penggarap.Dua lahan perkebunan itu adalah perkebunan Kruwuk yang dikelola PT Perkebunan Rotorejo Kruwuk di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, dan Perkebunan Karangnongko yang dikelola oleh PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.“Konflik agraria di dua lokasi itu sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Tahapan-tahapan untuk redistribusi lahan seperti yang diatur oleh regulasi sudah ditempuh kelompok masyarakat petani penggarap. Tapi sampai sekarang tidak ada langkah yang nyata dari Bupati Blitar,” ujar Subchan kepada awak media, Kamis.Menurut Subchan, tidak adanya ketegasan Bupati terhadap reforma agraria dalam bentuk redistribusi lahan perkebunan berakibat pada pembiaran yang terus menerus yang bahkan telah berlangsung bertahun-tahun.Baca juga: Puluhan Ribu Jiwa di Blitar Tinggal di Zona Rawan Longsor, Berikut DaerahnyaSituasi ini, menurut dia, menguntungkan para mafia tanah yang memang menghendaki adanya ketidakpastian pada lahan-lahan yang disengketakan.“Rakyat memang sengaja dibuat lelah oleh pelambatan proses, ketidakpastian prosedur, dan ketertutupan informasi penanganan,” ujarnya.Subchan menyebut, upaya membuat lelah itu dilakukan oleh mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum-oknum di sejumlah instansi dan berjejaring antara satu dengan lainnya. Dengan tujuan menghambat petani penggarap mendapatkan hak atas lahan perkebunan yang akan diredistribusikan.“Padahal kita sudah menempuh jalur penyampaian aspirasi di forum GTRA dan telah ada kesepakatan pada 30 September 2025 lalu, serta pertemuan lanjutan pada akhir Oktober lalu,” katanya.Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Terkait Kebijakan Alih Fungsi Lahan di JabarMafia tanah, menurut Subchan, bahkan tidak hanya mencari keuntungan dari program reforma agraria di sektor perkebunan, tapi juga program reforma agraria di sektor kehutanan termasuk dalam program perhutanan sosial.Sementara itu, aktivis senior reforma agraria Blitar, Mohammad Trijanto, mengatakan bahwa mafia tanah, mafia hukum, dan mafia hutan merupakan musuh nyata rakyat dalam implementasi kebiijakan reforma agraria.“Karena itu tadi kami pun menggelar aksi di Kejari untuk menuntut penegakan hukum pada mafia-mafia yang telah menghambat jalannya rakyat mendapatkan hak-hak mereka dalam reforma agraria,” ujar Trijanto.


(prf/ega)