Eri Cahyadi Bentuk Pasukan Khusus Atasi Preman Buntut Nenek Elina Disiksa

2026-01-12 06:54:54
Eri Cahyadi Bentuk Pasukan Khusus Atasi Preman Buntut Nenek Elina Disiksa
SURABAYA, - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berencana membentuk Satgas Anti-Preman sebagai langkah tegas merespons kasus pengusiran paksa seorang nenek dari rumahnya oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Satgas ini nantinya akan melibatkan unsur TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat.Kasus ini mencuat setelah video nenek Elina Widjajanti (80) yang diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, viral di media sosial. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang yang mengaku anggota ormas tertentu."Kita buatkan tempat di Pemkot Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman,” tegas Eri Cahyadi melalui rilis persnya, Senin .Baca juga: Ormas Madas Bantah Usir Nenek Elina, Armuji: Klarifikasi Itu Haknya MerekaEri menekankan bahwa keamanan Kota Pahlawan adalah prioritas utama. Ia tidak ingin tindakan premanisme dalam bentuk apa pun merusak kerukunan antarwarga yang selama ini sudah terjaga dengan baik.“TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini," tambah Eri.Sebagai langkah konsolidasi, Wali Kota Surabaya juga berencana mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Surabaya pada momen malam tahun baru atau awal Januari 2026 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam menjaga kedamaian kota."Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun, jangan sampai terpecah belah. Kita tidak boleh berbuat semena-mena atau menipu sesama warga Surabaya. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bareng-bareng secara hukum," jelasnya.Baca juga: Massa Gruduk Kantor Madas Surabaya dan Copot Atribut Ormas, Buntut Pengusiran Nenek ElinaKasus pengusiran Nenek Elina sendiri kini tengah menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengungkapkan bahwa kliennya ditarik dan diangkat secara paksa oleh sekitar 20 hingga 30 orang demi mengosongkan bangunan tanpa adanya putusan pengadilan.Tragisnya, saat kejadian di dalam rumah tersebut terdapat balita berusia 5 tahun dan bayi yang baru berumur 1,5 bulan."Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah," ungkap Wellem.Terkait hal ini, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian guna menghindari gesekan antarwarga.


(prf/ega)