Siswa SMP-SMA Singapura Dilarang Pakai HP dan Smartwatch Selama Sekolah

2026-01-12 18:37:57
Siswa SMP-SMA Singapura Dilarang Pakai HP dan Smartwatch Selama Sekolah
Ringkasan berita: - Pemerintah Singapura melalui Kementerian Pendidikan (MOE) mengumumkan  aturan baru terkait penggunaan perangkat digital bagi siswa sekolah tingkat kedua (secondary school) atau setingkat SMP dan SMA jika di Indonesia.Mulai Januari 2026, siswa sekolah menengah di Singapura dilarang menggunakan smartphone dan smartwatch selama di sekolah. Saat ini, Singapura sendiri sudah menerapkan aturan untuk melarang anak muridnya menggunakan ponsel dan jam tangan pintar tersebut selama jam pelajaran saja. Batasan dilonggarkan saat jam istirahat.Namun, mulai tahun depan, aturan tersebut diperluas menjadi ke seluruh jam sekolah.Dalam siaran pers resmi, Kementerian merinci perluasan tersebut mencakup ke waktu istirahat (recess), kegiatan ko-kurikuler (CCA), kelas tambahan, kelas pengayaan, hingga kelas remedial.Baca juga: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Mulai Desember 2025Kementerian menegaskan, ponsel dan smartwatch para siswa nantinya akan disimpan di area penyimpanan yang sudah ditentukan, atau di dalam tas sekolah. Mereka disebut boleh menggunakannya hanya jika ada kebutuhan tertentu saja. "Jika diperlukan, sekolah dapat mengizinkan siswa menggunakan smartphone sebagai pengecualian," demikian bunyi siaran pers tersebut.Larangan penggunaan perangkat digital di sekolah sebenarnya sudah diterapkan lebih dulu di tingkat sekolah dasar Singapura, tepatnya sejak peluncuran strategi nasional kesehatan Grow Well SG pada 2025 lalu.Saat itu, beberapa sekolah menengah juga sudah ada yang mulai mengadopsi pedoman tersebut dan hasilnya dinilai menunjukkan dampak positif. Pemerintah mencatat, larangan penggunaan ponsel di skeolah mampu meningkatkan kesejahteraan siswa, fokus belajar yang lebih baik, serta interaksi fisik antar siswa yang lebih sering terjadi selama waktu istirahat.Kementerian Pendidikan, bersama Kementerian Kesehatan (MOH) dan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga, mengatakan pada bulan Januari bahwa pemerintah akan memperkenalkan pedoman tentang penggunaan layar di sekolah, termasuk prasekolah, sebagai bagian dari Grow Well SG.Baca juga: Korea Selatan Resmi Larang Smartphone di Ruang Kelas SekolahSelain pembatasan penggunaan perangkat di sekolah, pemerintah juga akan memajukan pengaturan default sleep time pada perangkat pembelajaran pribadi siswa menjadi pukul 22.30, dari sebelumnya pukul 23.00. "Hal ini dapat membantu siswa mengelola penggunaan perangkat sebelum tidur, dan mendorong mereka untuk tidur lebih awal," kata kementerian.Adapun untuk siswa yang lebih senior di junior college dan Millennia Institute, pemerintah menilai mereka sudah memiliki kemampuan manajemen diri yang lebih baik.


(prf/ega)