SURABAYA, – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan investasi bodong dan praktik online scam yang diduga dijalankan PT Komunitas Cinta Kasih Sesama (KCKS), Senin .Berdasarkan aduan yang diterima, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50.000 orang yang tersebar di Surabaya, Gresik, Malang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, hingga luar negeri, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 3 miliar.Dalam sidak tersebut, Armuji mendatangi kediaman mantan manajer PT KCKS, Vanessa Valerienne, di Villa Kalijudan Indah, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.Namun, Vanessa maupun keluarganya tidak berada di lokasi.Baca juga: Kasus Investasi Bodong dan Online Scam Dilaporkan ke Armuji, 6 WNI Masih Terjebak di KambojaArmuji meminta pihak keamanan perumahan untuk mengawasi keberadaan Vanessa dan keluarganya.“Kalau ada yang bernama Vanessa, segera laporkan ke aparat atau hubungi saya. Jangan sampai korbannya terus bertambah,” kata Armuji.Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal.“Kalau bunganya tidak logis, jangan diikuti. Awalnya memang cair, tapi akhirnya dikemplang,” tegasnya.Salah satu korban, Deni Widihantoro, mengungkapkan awal mula mengenal PT KCKS melalui kegiatan sosialisasi di Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada 2024.Saat itu, PT KCKS memperkenalkan diri sebagai aplikasi ekonomi filantropi untuk pengentasan kemiskinan. Warga diminta mengunduh aplikasi dengan iming-iming bantuan minyak dan bahan pokok.“Cara kerjanya cuma absen tiga kali sehari, tiap klik dapat Rp 2.000. Sebulan bisa Rp 60.000, bagi warga menengah ke bawah itu sangat berarti,” kata Deni kepada Armuji.Pada Maret 2025, Deni mulai berinvestasi dengan modal awal Rp 400.000 dengan kontrak selama tiga tahun. Nilai investasi meningkat secara berlipat sesuai nominal yang disetor.Setelah berjalan sekitar lima bulan, Deni ditawari skema investasi lain bernama Proyek Amal (PA) dengan janji keuntungan lebih besar.“Kalau PA, misalnya setor Rp 400.000 bisa berkembang jadi Rp 2 juta. Nominalnya macam-macam,” ujarnya.Baca juga: Perihnya Terjebak Pekerjaan Online Scam di Kamboja, Disiksa dan Dipaksa Lari 300 Kali karena Tak Capai TargetNamun, sejak September 2025, seluruh modal dan keuntungan para member tidak bisa dicairkan.
(prf/ega)
Armuji Sidak Rumah Eks Manajer PT KCKS, Ungkap Dugaan Investasi Bodong dan Online Scam
2026-01-12 05:32:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:28
| 2026-01-12 04:26
| 2026-01-12 04:08
| 2026-01-12 03:49
| 2026-01-12 03:25










































