SEMARANG, – AKBP Basuki resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.Pencopotan ini terkait dengan kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pencopotan jabatan AKBP Basuki telah dilakukan sejak 21 November 2025."Dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan," kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Rabu .Baca juga: AKBP Basuki dan Dosen Untag yang Meninggal di Kostel Semarang Disebut 1 KK Sejak 2022Menurut Artanto, pencopotan jabatan ini dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang dijalani AKBP Basuki."Diharapkan dengan penempatan khusus dan penempatan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan tersebut," ujarnya.Lebih lanjut, dalam waktu dekat, AKBP Basuki akan menjalani sidang kode etik di Propam Polda Jawa Tengah."Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," ucap Artanto.Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan verifikasi berkas terkait kasus kematian dosen Levi."Ya, berapa hari lagi sudah dilaksanakan," lanjutnya.Kasus kematian Dwinanda Levi masih menyimpan banyak misteri.Di kamar korban, tercatat keberadaan AKBP Basuki. Hubungan keduanya disebut telah terjalin intens sejak 2020, meskipun perwira polisi tersebut berstatus masih berkeluarga. Bahkan, korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).
(prf/ega)
Dikaitkan dengan Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dicopot dan Dipindah jadi Pamen Yanma Polda Jateng
2026-01-12 04:31:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:15
| 2026-01-12 02:50
| 2026-01-12 02:23










































