– Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan bos penipu daring (online scam) di Kamboja akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah melarikan diri dari tempat kerja mereka yang kejam.Para korban sebelumnya dipaksa bekerja sebagai scammer. Ketika dinilai tidak mencapai target, mereka menerima sanksi fisik ekstrem, termasuk dipaksa lari hingga 300 kali keliling lapangan futsal.“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, sehingga diberikan sanksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat , dikutip dari Kompas.com.Baca juga: 9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Bagaimana Kisah Penyelamatannya?Irhamni menjelaskan, siksaan yang dialami para korban berlangsung bertahap.“Mulai dari yang teringan, seperti push up, sit up, hingga lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali,” katanya.Kesempatan kabur muncul saat para korban diajak keluar oleh pihak perusahaan suatu hari lalu.“Peluang melarikan diri itu terjadi ketika mereka diajak makan ke luar. Saat pengamanan lengah, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Irhamni.Para WNI tersebut kemudian bergegas menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bos perusahaan scam tersebut bukan warga lokal Kamboja.“Kebetulan bosnya dari luar negeri, berasal dari China, bukan warga Kamboja,” jelas Irhamni.Baca juga: WNI Korban TPPO Diimingi Kerja Operator Bergaji Rp 9 Juta di Kamboja, Ternyata Jadi ScammerKasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.Selain itu, beredar pula video di media sosial yang memperlihatkan para WNI meminta pertolongan dan berharap bisa dipulangkan.Setelah dilakukan koordinasi antara Polri, KBRI Phnom Penh, dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya memperoleh izin keluar dari Kamboja.“Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini mereka telah berada bersama kita,” kata Irhamni.Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban eksploitasi kerja dan kekerasan di jaringan online scam lintas negara.Baca juga: Kisah 9 WNI Korban TPPO di Kamboja: Paspor Disita, Target Tak Tercapai Disiksa(Sumber: /Irfan Kamil | Editor: Danu Damarjati)
(prf/ega)
Cara 9 WNI di Kamboja Akhirnya Berhasil Lolos Usai Disiksa Lari 300 Kali Keliling Lapangan
2026-01-12 03:51:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:17
| 2026-01-12 02:34










































