Daya Beli Turun, Honda Berharap Insentif Bisa Dongkrak Pasar

2026-02-04 08:57:42
Daya Beli Turun, Honda Berharap Insentif Bisa Dongkrak Pasar
JAKARTA, - Rencana pemerintah untuk menghadirkan regulasi dan insentif baru di sektor otomotif mendapat respons positif dari pelaku industri, termasuk Honda.Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional yang saat ini menghadapi tantangan penurunan daya beli konsumen.Baca juga: Honda Siapkan Banyak Promo, Khusus di GJAW 2025"Kami menanggapi itu rencana yang sangat baik," ujar Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Operation Director PT Honda Prospect Motor, kepada wartawan, saat ditemui di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025, Jumat .Kompas.com/Donny Honda siapkan banyak promo pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025"Kami yakin pemerintah banyak pertimbangan, kajian, tentunya tujuannya untuk pertumbuhan pasar otomotif dan juga industri otomotif. Jadi, kami sangat menanggapi positif rencana untuk diregulasi aturan yang baru nanti, insentif baru," kata Billy.Selain itu, Billy menilai bahwa setiap regulasi yang dirumuskan pemerintah pasti telah melalui proses evaluasi dan analisis mendalam.Baca juga: Curhat Pemilik Honda Freed 2014: Kelebihan & Kekurangan Selama 5 Tahun PemakaianTujuannya tidak hanya untuk mendorong penjualan, tetapi juga membuka kesempatan yang lebih besar bagi ekspansi industri.Kompas.com/Donny Honda Brio Satya di GJAW 2025"Apapun yang dikeluarkan pemerintah. Tentunya, tadi saya bicara ada banyak pertimbangan, banyak kajian, tentunya tujuannya untuk pertumbuhan industri. Terutama untuk mendorong daya beli," ujar Billy."Sekarang, daya beli sedang menurun. Kemudian, juga dari sisi suplai itu menjaga utilisasi produksi dan juga melindungi investasi industri. Jadi, yang kami dengar seperti itu, jadi saya rasa itu rencana yang sangat baik untuk menguatkan pasar otomotif dan industri," kata Billy.Dengan adanya insentif dan regulasi baru, diharapkan pasar otomotif dapat kembali bergairah.Tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga menjaga stabilitas produksi di dalam negeri.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 08:31