Penggunaan Kaca Helm Double Visor Aman Saat Hujan Deras?

2026-02-04 13:50:59
Penggunaan Kaca Helm Double Visor Aman Saat Hujan Deras?
JAKARTA, – Berkendara menggunakan sepeda motor saat hujan deras menuntut pengendara untuk memastikan seluruh perlengkapan keselamatan dalam kondisi optimal, termasuk helm.Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah soal keamanan penggunaan helm dengan kaca ganda atau double visor ketika diguyur hujan lebat.Presiden RC Motogarage, Reyner Alexander, mengatakan bahwa helm double visor pada dasarnya masih aman digunakan saat hujan deras, selama kualitas helm tersebut memang terjaga dengan baik.Baca juga: Tips dari Ahli agar Aman Mengemudi di Jalan Licin“Masih aman, selama memang quality control seal yang menempel di sekitar visor atau kaca helm itu aman dan kedap air saat hujan besar,” ujar Reyner kepada Kompas.com, belum lama ini.Faktor paling krusial bukan pada jumlah kaca helm, melainkan pada kualitas seal atau karet pelindung di sekeliling visor. Seal yang sudah getas, longgar, atau tidak presisi berpotensi membuat air hujan merembes masuk ke bagian dalam helm.Stanly/Otomania Ragam visor helm VespaSelain itu, pengaturan ventilasi juga memegang peranan penting. Helm dengan ventilasi terbuka berisiko mengalami kebocoran ketika hujan deras turun dalam durasi lama.“Ventilasi yang bagian atas dan yang paling dekat dengan kaca helm sebaiknya ditutup supaya tidak bocor ke dalam,” kata Reyner.Air yang masuk ke dalam helm tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa mengurangi visibilitas pengendara. Kaca helm yang basah di bagian dalam berpotensi menimbulkan embun, sehingga pandangan ke depan menjadi tidak optimal.Baca juga: Dari Impor ke Ekosistem Industri, Begini Jejak Tumbuhnya Otomotif Indonesia yang Menggerakkan EkonomiKarena itu, Reyner menyarankan pengendara untuk memastikan kondisi helm sebelum digunakan, terutama saat memasuki musim hujan. Pemeriksaan sederhana seperti mengecek karet visor, mekanisme buka-tutup kaca, hingga posisi ventilasi dapat membantu menjaga keamanan berkendara.Dengan kondisi helm yang masih layak dan pengaturan ventilasi yang tepat, penggunaan helm double visor disebut tetap aman dan nyaman digunakan saat hujan deras, tanpa mengorbankan keselamatan pengendara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 13:31