JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah.Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu .Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.Berdasarkan success story (cerita sukses) di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik."Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertifikat semua," ujar Nusron dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu .Baca juga: Dibangun Lagi, Ponpes Al Khoziny Terima Dua Sertifikat Tanah WakafGagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur masih berada pada angka 54 persen, sementara secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen.Padahal, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, sehingga percepatan sertipikasi dinilai sangat penting.Untuk di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional (PSN) karena nilainya belum signifikan."Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau dia.Dari total 2.532 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertifikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), dan wakaf produktif.Selain itu, terdapat 24 sertifikat untuk gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan 747 SHP atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.Baca juga: Cegah Tumpang Tindih, Nusron Minta Kalteng Mutakhirkan Sertifikat TanahMoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah.Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah.Dia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” tuntas dia.Baca juga: Apakah PPAT Bisa Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah?
(prf/ega)
Nusron-Khofifah Tebar 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
2026-01-12 05:36:10
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 04:43
| 2026-01-12 03:46
| 2026-01-12 03:44










































