Kronologi Penyerangan Guru di SMPN 32 Merangin: Dipukul, Dikejar, hingga Siswa Panik

2026-01-12 06:34:23
Kronologi Penyerangan Guru di SMPN 32 Merangin: Dipukul, Dikejar, hingga Siswa Panik
– Situasi belajar di SMP Negeri 32 Merangin, Jambi, berubah mencekam pada Jumat ketika seorang guru bernama Paimen menjadi korban penganiayaan penambang emas ilegal berinisial A.Kejadian tersebut berlangsung tepat di depan ruang kelas saat proses belajar mengajar masih berjalan, membuat siswa dan guru yang melihat langsung panik dan berlarian menjauh.Sejumlah murid ketakutan setelah melihat pelaku kembali muncul membawa sebatang kayu sepanjang 1,5 meter. Suasana sekolah pun sempat kacau.Insiden berawal ketika A memanggil Paimen yang sedang mengajar kelas 9. A, pemilik ekskavator PETI, menanyakan persoalan jalan yang melintasi lahan milik Paimen. Selama ini, A kerap mengerahkan alat berat melalui area tersebut.Pada awalnya, Paimen tak mempermasalahkan. Namun untuk menghindari masalah di kemudian hari, ia menawarkan A membeli sebagian lahannya.Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Akan Datangi Merangin Bahas Insiden Kebun Kopi“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta. Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” kata menantu Paimen, Saidina, Senin .Namun, dua pekan setelah membatalkan via WhatsApp, A justru mendatangi sekolah. Ia terlibat adu mulut dengan Paimen terkait jalan usaha tani (JUT) di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.Adu mulut itu kemudian memicu amarah A hingga ia memukul telinga Paimen dengan keras.“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,’ namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT,” ujar Saidina.Pukulan tersebut membuat Paimen jatuh dan dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah. Ketika berusaha bangkit, tubuhnya kembali dipiting oleh A dan keduanya terjatuh.“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” ujar kuasa hukum Paimen, Padri Zelvian.Baca juga: Cari Rumah di Merangin? Ini Ada Harga Murah Tak Sampai Rp 130 JutaMelihat kekerasan terjadi di depan kelas, para siswa langsung memanggil guru lain untuk melerai. Namun situasi kembali memanas ketika A melihat sebatang kayu dan langsung mengambilnya.“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” kata Padri.Dengan kayu sepanjang 1,5 meter di tangan, A lalu berkeliling mencari Paimen ke berbagai sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya. Ia kemudian meninggalkan lokasi dalam kondisi kepala terluka.Kondisi Korban dan Langkah Hukum


(prf/ega)