Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 727,25 Miliar

2026-01-16 19:43:01
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 727,25 Miliar
JAKARTA, - Emiten penyedia jasa dan fasilitas perjalanan haji dan umrah PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) membukukan pendapatan Rp 727,25 miliar pada kuartal III 2025.Pendapatan HAJJ tumbuh 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 677,89 miliar.Perseroan menyatakan, pertumbuhan ini mencerminkan fokus strategis HAJJ dalam memperkuat dominasi layanan akomodasi dan hotel sebagai pilar utama bisnis.Baca juga: Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 521,77 Miliarprmustafa Ilustrasi umrah. Waspadai penawaran umrah murah dengan harga tak masuk akal menjelang Ramadhan 2024.Kontribusi segmen hotel tetap mendominasi pendapatan HAJJ, yakni sebesar Rp 647,55 miliar atau 89,04 persen dari total pendapatan, naik dari Rp 601,31 miliar pada periode yang sama tahun 2024.Sementara itu, pendapatan dari paket layanan (land arrangement) yang mencakup visa, handling, bus, muthowif, dan pesawat naik menjadi Rp 79,70 miliar dari Rp 76,58 miliar di periode yang sama tahun lalu.Direktur Utama HAJJ Saipul Bahri menyampaikan, kinerja hingga kuartal III 2025 menegaskan konsistensi strategi pertumbuhan berkelanjutan di tengah meningkatnya persaingan industri perjalanan religi."Fokus pada segmen hotel dan akomodasi telah memperkuat posisi kami di pasar. Permintaan perjalanan religi tetap kuat, dan strategi kami di Arab Saudi terbukti mampu memberikan dampak langsung terhadap profitabilitas,” ujar Saipul dalam siaran pers, Selasa .Baca juga: HAJJ Raup Pendapatan Rp 325,14 Miliar pada Kuartal I 2025 di Tengah Konflik Timur TengahDari sisi profitabilitas, laba kotor HAJJ meningkat 101 persen menjadi Rp 91,23 miliar, dibandingkan Rp 45,44 miliar pada kuartal III 2024. Margin laba kotor juga melonjak dari 6,70 persen menjadi 12,54 persen.Saipul menjelaskan, ini mencerminkan efisiensi pembelian kamar dan manajemen biaya yang lebih baik.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 17:57