BRIN Kembangkan Tekstil Antibakteri Berbahan Jeruk Nipis dan Inovasi Material Industri

2026-02-05 12:19:54
BRIN Kembangkan Tekstil Antibakteri Berbahan Jeruk Nipis dan Inovasi Material Industri
Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) terus memperkuat peran riset sebagai fondasi pengembangan teknologi nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat dan sektor industri. Melalui pendekatan riset yang dikembangkan BRIN, dikutip Liputan6.com melalui laman resminya www.brin.go.id, Selasa , pengembangan teknologi difokuskan untuk meningkatnya kebutuhan akan produk higienis dan fungsional, serta tuntutan efisiensi dan keandalan industri nasional.Dalam konteks tersebut, ORNM BRIN mengembangkan dua inovasi material strategis, yakni tekstil antibakteri berbasis mikrokapsul minyak atsiri jeruk nipis (Citrus Aurantifolia) serta teknologi pelapis komposit nikel kromium (NiCr) untuk meningkatkan ketahanan erosi komponen boiler pembangkit listrik. AdvertisementPengembangan kedua inovasi tersebut mencerminkan fokus BRIN dalam mengintegrasikan aspek kesehatan, efisiensi industri, dan keberlanjutan ke dalam satu kerangka pengembangan teknologi nasional, sehingga hasil riset tidak hanya berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan daya saing nasional. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 11:38