Apakah BSU Cair Lagi di Bulan Desember 2025? Cek Infonya!

2026-01-12 06:48:54
Apakah BSU Cair Lagi di Bulan Desember 2025? Cek Infonya!
Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja/buruh. BSU dicairkan melalui Bank Himbara, BSI hingga Pos Indonesia.Penerima BSU harus memenuhi persyaratan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025. Apakah ada pencairan BSU di bulan Desember 2025?Terkait BSU Desember 2025, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Masyarakat harus waspada dengan informasi hingga link palsu terkait BSU.Informasi resmi terkait pencairan BSU dapat dicek melalui akun media sosial resmi Kemnaker:Status penerimaan BSU bisa dicek melalui situs resmi Kemnaker. Begini caranya.BSU 2025 diberikan selama dua bulan sekaligus sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 setiap bulan). Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut ini kelompok pekerja yang berhak menerima BSU 2025.Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.*Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara.Simak juga Video: 17,3 Juta Pekerja-565 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)