Bertajuk Pesta Rakyat, CFN di Solo Bakal Bertabur Hiburan, Kembang Api Hingga Senimal Lokal

2026-01-12 03:30:52
Bertajuk Pesta Rakyat, CFN di Solo Bakal Bertabur Hiburan, Kembang Api Hingga Senimal Lokal
SOLO, - Car free night (CFN) malam pergantian tahun di Solo, Jawa Tengah pada Rabu malam, bakal meriah dengan panggung hiburan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Jenderal Sudirman (Jensud).CFN 2025 mengambil tema "Pesta Rakyat Kota Solo" menyuguhkan berbagai kesenian dari seniman lokal.Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Gembong Hadi Wibowo, mengatakan sembilan titik hiburan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jensud serta dua panggung utama di Taman Balekambang dan Balai Kota.Baca juga: Bali Sepi Wisman Jelang Natal dan Tahun Baru, Sopir Pariwisata: Saya Jarang Dapat Tamu...Selain hiburan, akan ada pesta kembang api di Balai Kota dan Taman Balekambang.Dikatakan dia Sendratari Mahabarata juga akan disuguhkan untuk menghibur para pengunjung CFN di depan Balai Kota Solo."Acara (CFN) akan dimulai pukul 21.30 WIB," kata Gembong di Solo, Jawa Tengah, Senin .Penutupan jalan untuk gelaran CFN dimulai dari Simpang Gendengan hingga Balai Kota Solo.Gembong menambahkan loading in panggung dan dekorasi pada 31 Desember 2025 mulai pukul 09.00 WIB.Baca juga: Ini Jadwal Car Free Night di Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang MelintasPanggung hiburan berada di Jalan Slamet Riyadi di sisi utara. Rencananya CFN berlangsung hingga Kamis pukul 01.00 WIB.Selama gelaran CFN, katanya pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di bahu jalan."PKL dilarang berjualan di bahu jalan," ucap dia.Sembilan titik hiburan yang disiapkan itu antara lain;1. Depan YPAC Solo (perkusi)2. Depan Loji Gandrung (keroncong)3. Simpang 3 Sriwedari (fashion show dan modern dance serta band)


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 02:13