Kemenaker Minta Tolong Purbaya Selamatkan Industri Tekstil dari PHK Massal

2026-01-12 04:38:46
Kemenaker Minta Tolong Purbaya Selamatkan Industri Tekstil dari PHK Massal
JAKARTA, - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta bantuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil.Industri tekstil hingga kini masih menjadi salah satu penopang utama penyerapan tenaga kerja nasional.Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa PHK harus dihindari karena berpotensi menghilangkan perlindungan sosial bagi para pekerja.Baca juga: Menkop: Dulu Koperasi Punya Industri Tekstil Sampai BankSHUTTERSTOCK/AIPCREATIVE Ilustrasi industri tekstil. “Perhatian utama kami adalah agar jangan sampai terjadi PHK. Jika PHK terjadi, pekerja tidak lagi bisa dilindungi secara optimal oleh skema yang ada,” katanya dalam sidang perdana debottlenecking di Kementerian Keuangan pada Selasa .Ia mengungkapkan, industri tekstil hingga saat ini masih menjadi kontributor besar dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, sepanjang 2025, tercatat hampir 80.000 pekerja di sektor tersebut terdampak PHK.Kondisi tersebut menurut Indah ironis, mengingat pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto telah memberikan berbagai insentif dan kemudahan bagi dunia usaha. Insentif tersebut, kata Indah, antara lain berupa keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kebijakan pengupahan yang ditetapkan langsung oleh Presiden.Baca juga: Bersaing dengan Impor, Industri Tekstil Butuh Dukungan Bahan Baku dan Izin Ekspansi“Dengan berbagai keringanan ini, harapannya PHK bisa dihindari. Kalau PHK tetap terjadi, pekerja tidak bisa lagi mengklaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara optimal, sehingga berisiko tidak mendapatkan perlindungan apa pun,” kata Indah.Ia menambahkan, negara sebenarnya telah menyiapkan skema JKP yang dinilai sangat baik untuk melindungi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, skema tersebut akan kehilangan efektivitas jika PHK terus terjadi secara masif.


(prf/ega)