Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana dapat dirampungkan pada pekan depan."Tanggal 1 Desember 2025, rapat kerja pembahasan tingkat satu atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata dia dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin .Dede menjelaskan, untuk mengejar hal tersebut, pihaknya akan menggelar rapat panitia kerja yang akan mulai dilakukan pada 25-26 November 2025, untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana tersebut. Kemudian pembahasan akan dilanjutkan ke rapat tim musyawarah (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).AdvertisementDi sisi lain, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyesuaian Pidana kepada pimpinan Komisi III DPR.Dia menuturkan, RUU Penyesuian Pidana sesuai dengan Pasal 613 KUHP, di mana pemerintah dan DPR harus menyesuaikan beberapa ketentuan dengan KUHP Nasional."Jadi kalau teman-teman melihat ini tebal, yang tebal bukan undang-undangnya, lampirannya. Lampirannya 197 halaman, karena kita menyesuaikan berbagai undang-undang di luar KUHP dengan KUHP Nasional," kata Eddy.Dia menegaskan, DPR dan pemerintah ingin menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) dengan KUHP Nasional. Dirinya mengklaim, tidak ada muatan yang kritikal dalam RUU ini. "Kita mengubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus sesuaikan dengan KUHP Nasional," pungkasnya.
(prf/ega)
Komisi III DPR Kebut RUU Penyesuaian Pidana: Targetkan Rampung Pekan Depan
2026-01-12 15:30:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:37
| 2026-01-12 15:05
| 2026-01-12 14:59
| 2026-01-12 14:39
| 2026-01-12 13:24










































