JAKARTA, - Struktur tenaga kerja Indonesia terus berubah. Jumlah pekerja formal meningkat, namun mayoritas pekerja masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar ke bawah. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh. Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, dengan 38,74 persen di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak, yaitu sebesar 0,65 juta orang. “Pada Agustus 2025, dari sebanyak 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, sebesar 38,74 persen diantaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai,” ujar Edy saat konferensi pers di Jakarta, Rabu . Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Kuartal III-2025, BPS: Siklus Musiman Sementara itu, pekerja keluarga tanpa upah justru menurun sekitar 0,30 juta orang, mencerminkan pergeseran tenaga kerja ke arah sektor formal. Secara keseluruhan, proporsi pekerja formal naik menjadi 42,20 persen dari total penduduk bekerja, menunjukkan tren positif terhadap penciptaan lapangan kerja yang lebih layak. Namun, tantangan besar masih terlihat dari sisi pendidikan tenaga kerja. Sebanyak 34,75 persen pekerja di Indonesia masih berpendidikan SD ke bawah, sementara hanya 13,06 persen yang berpendidikan diploma atau lebih tinggi. “Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja,” paparnya. Baca juga: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang, TPT Agustus 2025 Sentuh 4,85 Persen Dari sisi jam kerja, sekitar 98,65 juta orang atau 67,32 persen merupakan pekerja penuh dengan durasi kerja lebih dari 35 jam per minggu. Namun, angka ini menurun 0,75 persen poin dibanding Agustus 2024. Dengan demikian, proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh yaitu antara 1-30 jam selama seminggu sebesar 32,68 persen atau sekitar 47,89 juta orang. “Di antara pekerja yang tidak penuh, tingkat setengah pengangguran yaitu bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam dalam seminggu dan masih berusaha untuk mencari pekerjaan mengalami penurunan menjadi 7,91 persen dari sebelumnya 7,99 persen pada bulan Agustus tahun 2024,” kata Edy.
(prf/ega)
BPS: Pekerja Formal di Indonesia Naik, Tapi Mayoritas Masih Berpendidikan Rendah
2026-01-12 06:47:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:57
| 2026-01-12 06:29
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 05:48










































