Update Banjir-Longsor di Sumut : 343 Meninggal, 97 Hilang dan 53.751 Mengungsi

2026-01-12 15:28:45
Update Banjir-Longsor di Sumut : 343 Meninggal, 97 Hilang dan 53.751 Mengungsi
MEDAN, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara memberikan update data terbaru korban banjir dan longsor di wilayahnya.Berdasarkan data, Kamis pukul 17.00, total korban meninggal dunia mencapai 343 orang."Korban meninggal 343 jiwa, 97 hilang, terluka 698 jiwa dan 53.751 mengungsi," ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae saat ditemui . Lokasi paling parah berada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan korban meninggal tercatat 111 orang, hilang 63 orang dan luka-luka 555 orang.Baca juga: 7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 JutaKemudian ada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan korban meninggal 86 orang, 30 orang hilang, dan 69 orang luka-luka.Lalu di  Kota Sibolga yang korbannya sebanyak 54 orang dilaporkan meninggal dunia, 62 orang luka-luka dan 1 orang dinyatakan hilang.Saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban yang dilaporkan hilang.Baca juga: Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di SumutSelain 3 daerah, tersebut banjir dan longsor juga menerjang 16 kabupaten/kota di Sumut lainnya.Meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Langkat, Deli Serdang, Nias, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Nias Utara dan Nias Selatan.Kemudian daerah lainnya Kota Padang Sidempuan, Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi.Baca juga: Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 OrangGubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan musibah yang terjadi sejak Senin juga menyebabkan kerusakan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pertanian, dan pendidikan. Total kerugian tercatat Rp 9,98 triliun.Selain itu, untuk menindaklanjuti musibah ini Bobby juga memperpanjang masa tanggap darurat.Jadi status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku dari 27 November 2025 sampai 10 Desember 2025 kini ditambah 14 hari lagi atau diperpanjang sampai 24 Desember 2025.


(prf/ega)