SUMENEP, – Dana sebesar Rp 1,47 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disalurkan kepada 1.225 guru ngaji di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar sesuai ketentuan pemerintah kabupaten (Pemkab).Selain menerima tunjangan, para guru ngaji juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan tunjangan kepada guru ngaji tersebut di Pendopo Keraton Sumenep pada Jumat , dengan 300 orang di antaranya menerima penyerahan secara simbolis.Baca juga: Vonis 11 Tahun Penjara untuk F, Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual di YogyakartaAchmad Fauzi Wongsojudo menegaskan Pemkab Sumenep berkomitmen memberdayakan dan menyejahterakan para guru ngaji sebagai pendidik nonformal.“Guru ngaji memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkewajiban hadir memberikan perhatian, karena jasa mereka sangat besar bagi masyarakat,” kata Fauzi.Dirinya berharap, dukungan tersebut dapat meningkatkan semangat para guru ngaji, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur'an, nilai kebaikan, dan adab sejak dasar,” tambah dia.Seluruh guru ngaji juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.“Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi para guru ngaji, sekaligus meningkatkan kualitas SDM di Sumenep, khususnya di bidang keagamaan,” harapnya.Program tunjangan guru ngaji ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat pendidikan keagamaan di Kabupaten Sumenep.Salah satu penerima dari Pulau Pagerungan Kecil, Mohammad Ikram, mengaku senang dengan adanya program tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik agama.“Bukan soal dananya, tetapi tentang kehadiran pemerintah terhadap guru ilmu agama,” ucapnya.
(prf/ega)
Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Rp 1,47 Miliar dari APBD
2026-01-12 04:01:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:01
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 02:34
| 2026-01-12 02:00
| 2026-01-12 01:34










































