Longsor Cilacap: Kerahkan Anjing Pelacak, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 6 Tahun

2026-01-15 06:25:03
Longsor Cilacap: Kerahkan Anjing Pelacak, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 6 Tahun
Cilacap - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia dalam Ops SAR hari ketiga bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu . Jenazah teridentifikasi bernama Muhamad Hafiz (6), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang usai longsor.Kepala Kantor SAR Cilacap, M Abdullah mengatakan korban longsor Cilacap itu ditemukan sekitar 10.06 WIB, setelah upaya penyisiran intensif sejak pagi hari. Korban ditemukan di sektor pencarian Worksite A-2, area yang sejak awal diduga menjadi titik tertimbun material longsor.Dia menjelaskan, Kondisi medan yang penuh material tebal memaksa tim SAR menggunakan alat berat ekskavator untuk mempermudah proses evakuasi.Advertisement"Setelah jenazah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Majenang untuk proses identifikasi lanjutan," kata Abdullah. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 04:35