Kasus Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS Cilegon, Polisi Periksa 8 Saksi

2026-01-12 12:52:16
Kasus Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS Cilegon, Polisi Periksa 8 Saksi
CILEGON, - Polisi masih mendalami kasus tewasnya MAHM (9), anak dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, yang ditemukan dengan luka tusuk.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengungkapkan, penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian tragis tersebut."Kita masih mendalami dengan memeriksa delapan orang, termasuk yang ada di lingkungan sekitar dari tempat kejadian," ujar Yoga kepada wartawan di kantornya, Rabu .Baca juga: Anak Dewan Pakar PKS Cilegon Ditemukan Meninggal dengan Luka TusukYoga menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kematian anak kelas 4 sekolah dasar tersebut berkaitan dengan pelaku perampokan."Untuk dugaan motif sementara belum bisa kita jelaskan secara lugas karena kita masih dalam bagian penyidikan," kata dia.Sebelumnya, kejadian dugaan pencurian disertai pembunuhan ini bermula sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban, MS, menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan.Mendapat kabar tersebut, MS yang saat itu berada di tempat kerjanya langsung pulang menuju rumah.Setibanya di rumah dan membuka pintu, MS mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.Baca juga: Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah MewahMelihat kondisi tersebut, MS segera membawa anaknya menggunakan mobil untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon.Namun, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan, korban telah meninggal dunia.Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam.Saat ini, Polsek Cilegon bersama Satreskrim Polres Cilegon sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan secara profesional dan transparan.Pendalaman dilakukan dengan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.


(prf/ega)