PALANGKA RAYA, - Realisasi plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemangku kebijakan.Hingga saat ini, sekitar 47 persen wilayah perkebunan sawit milik perusahaan di provinsi tersebut belum merealisasikan plasma atau kebun sawit rakyat.Kendala dalam upaya realisasi plasma di Kalteng antara lain disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang enggan menunaikan kewajiban tersebut.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, mengungkapkan rasa geramnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.Baca juga: Menteri ATR: Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Plasma 20 Persen, Kalau Tidak Izin HGU DicabutLeonard menegaskan bahwa perusahaan besar swasta di bidang sawit harus memenuhi kewajiban pembangunan kebun sawit rakyat minimal 20 persen dari luasan kebun inti.“Ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kebun. Jangan sampai perusahaannya sejahtera, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak. Itu akan menciptakan ketimpangan ekonomi, dan ketika ini terjadi, maka konflik masyarakat dengan perusahaan rentan pecah,” ujarnya di Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis .Menurut Leonard, realisasi plasma di Kalteng masih terkendala karena banyak perusahaan yang tidak taat akan kewajiban tersebut.Ia pun menantang media untuk menyoroti perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.“Wartawan bisa jadikan (berita) headline kalau masih ada perusahaan-perusahaan yang tidak merealisasikan plasma 20 persen. Harus berani, ayo kita kolaborasi untuk soroti bersama,” tegasnya.Leonard juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, telah memperingatkan perusahaan sawit untuk merealisasikan plasma.Dalam berbagai forum pertemuan, baik tertutup maupun terbuka, Gubernur tidak jarang memarahi pihak perusahaan yang belum merealisasikan plasma 20 persen.“Kita harus dorong para investor ini untuk merealisasikan plasma. Kita sadarkan mereka bahwa sebenarnya itu melanggar aturan. Harus berani diberitakan kalau perusahaan ini melanggar, harus sama-sama kita ekspos. Ini untuk masyarakat kita juga,” ungkapnya.Baca juga: Sulap Rumah Dinas Jadi Perpustakaan, Kisah Fery Irawan Pahlawan Literasi di Pelosok KaltengKepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri, menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2021–2025, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen, sehingga masih ada sekitar 47 persen yang perlu dituntaskan.“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ungkap Rizky dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Palangka Raya, pada Senin .Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B Aden, menyampaikan bahwa fasilitasi kebun sawit rakyat atau plasma 20 persen menjadi isu krusial yang dijadikan fokus bahasan dalam rapat tersebut.“Karena plasma 20 persen itu merupakan wujud nyata kemitraan berkeadilan dan harus direalisasikan secara penuh, transparan, serta berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun turut merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kehadiran perusahaan,” imbuh Herson.Baca juga: 47 Persen Lahan Sawit di Kalteng Belum Realisasikan Plasma, Izin HGU Terancam DicabutIa menambahkan, sektor perkebunan kelapa sawit masih merupakan salah satu pilar utama perekonomian provinsi setempat.Potensi besar sektor ini juga diiringi dengan tanggung jawab besar terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar melalui realisasi plasma.“Kita perlu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit, agar pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” tutup Herson.
(prf/ega)
Geram Plasma Sawit Baru 47 Persen, Plt Sekda Kalteng: Jangan Sampai Hanya Perusahaan yang Sejahtera
2026-01-11 22:30:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:41
| 2026-01-11 21:42
| 2026-01-11 21:03
| 2026-01-11 20:25
| 2026-01-11 20:19










































