Sejumlah Wilayah Deadlock Bahas Upah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Dewan Pengupah

2026-01-12 17:37:53
Sejumlah Wilayah Deadlock Bahas Upah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Dewan Pengupah
KARANGANYAR, Kompas.com - Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di sejumlah wilayah berakhir deadlock.‎Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi menegaskan bahwa kenaikan UMK adalah kewenangan dewan pengupah.‎"Tidak apa (deadlock). Tidak perlu dihimbau, itukan sudah jadi kewenangan dewan pengupah," ujarnya saat diwawancarai di Hotel Alana, Karanganyar, Senin .‎Terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), Lutfhi menyebut bahwa saat ini besaran UMP masih dirapatkan oleh dewan pengawas.Baca juga: Ribun Buruh Demo di Kantor Pemkab Brebes Tuntut Penerapan UMK Sektoral 2026‎"UMP belum masih dirapatkan oleh Dewan Pengupah," benernya.‎Sementara itu, di Karanganyar, Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) 2026 deadlock, situasi serupa juga terjadi di Pati dan Sragen.Putusan kenaikan sepenuhnya diserahkan ke Bupati, Rober Christanto.‎PLT (Pelaksana Tugas) Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Heru Joko Sulistiyono mengungkapkan pertemuan membahas kenaikan UMK telah dilakukan oleh pihak serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dua kali.Baca juga: Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 Juta‎Rapat pembahasan pertama dilakukan pada Jumat dan dilanjutkan pada Minggu . ‎"Hasilnya deadlock. Nantinya akan ditentukan langsung oleh Pak Bupati," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.‎Rapat yang dihadiri perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah itu sempat melakukan simulasi perhitungan UMK Sragen 2026 dengan mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5–0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.Baca juga: Pembahasan UMK Karanganyar Deadlock‎Menurut Heru dalam pertemuan itu pihak buruh menginginkan alfa 0,9 sedangkan pihak Apindo menginginkan 0,5 dan belum ditemukan kesepakatan.‎"Saat ini baru dikaji tim dengan pak Bupati. Baru nanti akan dilaporkan ke Kementerian baru diumumkan," kata dia.


(prf/ega)