PALANGKA RAYA, - Dalam rangka menghadapi puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 ini, pemerintah berupaya memastikan kondisi ruas jalan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memadai untuk bisa dilalui oleh barang dan orang.Pemprov Kalteng menyebut pihaknya telah melakukan pemeliharaan jalan provinsi guna memastikan kelancaran mudik Nataru.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menjelaskan, sejak hari ini pihaknya mulai melakukan pemeliharaan semua ruas jalan provinsi dan membentuk enam posko untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama Nataru.“Kami pastikan untuk jalan provinsi tidak ada hambatan, sekarang tim di lapangan sedang menyisir ruas-ruas jalan untuk memastikan tidak ada lubang di jalan,” beber Juni Gultom kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi pengamanan Nataru di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Kamis .Baca juga: Pria di Mamuju Ditangkap usai Perkosa Anak Disabilitas Usia 15 TahunJuni menjelaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk sekretariat bersama guna bertukar informasi terkait kondisi libur Nataru.“Di masing-masing kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama untuk menjaga kelancaran libur Nataru, supaya tidak ada kendala yang berarti di lapangan,” imbuhnya.Selain memastikan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng sudah dalam kondisi baik dan layak dilalui kendaraan, pemerintah juga berupaya memastikan jalan nasional sudah dalam kondisi baik.“Untuk jalan nasional, balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah membentuk 15 posko, sehingga di lapangan kami sudah bisa bergerak sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.Juni menyebut, langkah terintegrasi sudah dilakukan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk melakukan pemeliharaan hingga perbaikan jalan menjelang Nataru.Sebagaimana diketahui, setiap lingkup pemerintah memiliki wewenang yang berbeda dalam melakukan pemeliharaan hingga perbaikan jalan.Pemerintah kabupaten/kota punya wewenang untuk memelihara dan memperbaiki jalan kabupaten/kota, demikian pula pemerintah pusat melalui Kementerian PU yang berwenang memelihara dan memperbaiki jalan nasional.“Jelang Nataru, baik jalan kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional dilaksanakan perbaikan. Untuk jalan provinsi, kami menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan rutin saja, dengan melibatkan stakeholder seperti perusahaan agar menyisihkan CSR yang bisa digunakan untuk perbaikan jalan,” pungkasnya.
(prf/ega)
Hadapi Puncak Libur Nataru, Ruas Jalan Kabupaten hingga Nasional di Kalteng Dilakukan Pemeliharaan
2026-01-12 04:03:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:09
| 2026-01-12 02:32
| 2026-01-12 02:32
| 2026-01-12 01:46
| 2026-01-12 01:36










































