BALIKPAPAN, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).Hasil evaluasi menyoroti masih minimnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keterbatasan ahli gizi, hingga pengelolaan limbah makanan.Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi standar higienitas dan sanitasi sesuai prinsip Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).Pengawasan yang dilakukan mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari pembelian bahan makanan, pencucian, pengolahan, hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah penerima manfaat.“Setiap titik kritis dalam proses produksi makanan harus menjadi perhatian. Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi,” ujar Alwiati.Baca juga: Harga Pangan di Balikpapan Mahal, Sekda Anggap MBG Rp 12.000 per Porsi Tak RealistisHingga saat ini, baru tujuh dari 65 SPPG di Balikpapan yang mengantongi SLHS. Dinkes meminta SPPG lain segera melakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku dan memastikan setiap tenaga penjamah makanan memiliki sertifikat pelatihan.Dinkes juga menyoroti masih terbatasnya tenaga ahli gizi dan tenaga kesehatan di lapangan.Dari total 65 SPPG di Balikpapan, belum semua memiliki tenaga gizi bersertifikat. Padahal, mereka berperan penting dalam memastikan makanan yang dikonsumsi siswa aman dan sesuai standar.Baca juga: Jumlah Penduduk Meningkat, Balikpapan Timur Butuh Rumah SakitSebagai langkah pengawasan, Dinkes melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pelatihan bagi penjamah makanan, termasuk tenaga nonprofesional seperti petugas kebersihan dan pencuci piring.Namun, pelatihan akan dibatasi agar lebih efektif.“Jangan sampai satu kali pelatihan diikuti ratusan orang. Lebih baik dibagi kelompok kecil supaya pemahaman lebih maksimal,” kata Alwiati.Dinkes juga menggandeng Balai POM dan Tagana dalam orientasi keamanan pangan untuk mencegah potensi keracunan massal dan memastikan bahan pangan bebas dari zat berbahaya seperti formalin dan boraks.Hasil evaluasi menemukan masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS dan belum menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) secara penuh, termasuk dalam pengelolaan limbah makanan.“Limbah makanan tidak boleh dibuang sembarangan. Harus ada kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Alwiati.Baca juga: Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya saat Memancing, Tubuhnya Ditemukan TerpisahIa juga mengingatkan pentingnya penggunaan air bersih dalam pengolahan dan pencucian bahan makanan. Sebab, air tanah di lingkungan padat penduduk berisiko terkontaminasi bakteri E.coli, sehingga dianjurkan memakai air isi ulang yang sudah lolos uji laboratorium.Selain itu, seluruh pekerja diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.“Kami tidak ingin ada petugas sakit, seperti hepatitis atau TBC, yang tetap menjamah makanan. Keselamatan anak-anak penerima manfaat harus menjadi prioritas,” tegas Alwiati.
(prf/ega)
Ahli Gizi Terbatas, Baru 7 SPPG Kantongi SLHS: Dinkes Balikpapan Perketat Pengawasan MBG
2026-01-11 04:03:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:19
| 2026-01-11 02:46
| 2026-01-11 02:30
| 2026-01-11 02:19
| 2026-01-11 01:49










































