Jaringan Internasional Digagalkan, Sopir Truk Buang 3 Karung Sabu Seberat 30 Kg di Ngawi Jatim

2026-01-11 03:29:52
Jaringan Internasional Digagalkan, Sopir Truk Buang 3 Karung Sabu Seberat 30 Kg di Ngawi Jatim
NGAWI, - Polres Ngawi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 29,98 Kg dengan estimasi senilai Rp 30 miliar.Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo memaparkan, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut terjadi di wilayah Dusun Besaran, Desa Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Sabtu lalu.“Usai menerima laporan dari masyarakat, kami mendatangi lokasi dan kami menemukan ada 3 karung sabu,” kata Marji, Selasa .Baca juga: Polda Kaltim Pecat 17 Personel Sepanjang 2025, Mayoritas Terlibat Kasus NarkobaMarji menjelaskan, mulanya anggota melihat sebuah truk mencurigakan yang melintas di persawahan.Diduga ada barang yangt dibuang seorang pengemudi saat melintas sendirian.“Truk tersebut sempat menabrak umbul-umbul milik warga hingga mengalami kerusakan. Karena diteriaki warga, sopir truk membuang 3 karung ke pinggir sawah dan melarikan diri, meninggalkan truk di lokasi kejadian,” jelasnya.Baca juga: Coreng Citra Institusi, 7 Anggota Polres Tuban Langgar Etik dan Terjerat NarkobaPihaknya menduga, barang haram tersebut berasal dari jaringan pengedar internasional.Dugaan itu tidak lepas dari kemasannya yang disamarkan dengan beberapa buah durian.“Kemasannya terbungkus kotak, jadi dibuat dengan tanda kiriman dari China,” imbuhnya.Baca juga: 4 Polisi Bangka Barat Dipecat karena Narkoba dan DesersiGuna keperluan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, Polres Ngawi melimpahkan barang bukti tersebut ke Polda Jawa Timur.“Saat ini masih dikembangkan oleh pihak terkait untuk memburu pemilik dari barang tersebut,” tandas Marji.Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sopir Truk Buang 3 Karung Sabu Seberat Hampir 30 KG di Ngawi, Diduga Jaringan Pengedar Internasional.


(prf/ega)