Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto-Kafe

2026-01-16 12:34:05
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto-Kafe
Pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewajiban pembayaran royalti lagu di ruang publik komersial. Pemerintah mewajibkan pelaku usaha membayar royalti lagu yang diputar di restoran, hotel hingga kafe.Dilansir kantor berita Antara, Senin (29/12/2025), aturan itu tertuang dalam SE Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 tentang kewajiban pembayaran royalti lagu dan/atau musik di ruang publik komersial. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan aturan itu untuk memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi."Melalui surat edaran tersebut, lagu dan/atau musik yang diputar untuk mendukung kegiatan usaha seperti di restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga moda transportasi, termasuk dalam pemanfaatan komersial," ujar Hermansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.Oleh karena itu, kata dia, pengguna layanan publik yang bersifat komersial wajib membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta. Katanya, royalti merupakan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, bukan semata kewajiban hukum.Hermansyah mengatakan dengan membayar royalti melalui mekanisme yang benar, pelaku usaha turut menjaga keberlangsungan ekosistem musik nasional. Hermansyah mengatakan LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti secara nasional.LMKN bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mewakili para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. LMK yang nantinya menyalurkan royalti kepada para pemilik hak tersebut yang karyanya digunakan.Dalam kesempatan yang sama, Komisioner LMKN Marcell Siahaan menjelaskan mekanisme tersebut dibuat agar proses pembayaran royalti lebih mudah dan tertib."Pelaku usaha tidak perlu bingung harus membayar ke siapa. Cukup melalui LMKN dan kami memastikan royalti tersebut didistribusikan secara adil dan transparan kepada para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait," kata Marcell.Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum berperan sebagai regulator dan pembina, yang memastikan sistem pengelolaan royalti berjalan sesuai aturan. Selain menetapkan kebijakan, DJKI juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat serta pelaku usaha semakin memahami pentingnya hak cipta dan tata cara pemenuhan kewajibannya.Penerbitan surat edaran itu memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang telah mengatur pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik di Indonesia.Pemerintah telah mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan komersial lagu atau musik (seperti di kafe, hotel, bioskop, dan lain-lain) kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN yang dibentuk pemerintah dengan tujuan menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terkait hal tersebut.Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025, yang menjadi aturan pelaksana PP 56/2021, dan telah disahkan.Peraturan itu berisi fungsi LMKN sebagai platform terpusat pembayaran royalti, perluasan cakupan penggunaan komersial lagu dan/atau musik, menegaskan tanggung jawab dan kewajiban penyelenggara acara/promotor/pemilik usaha untuk membayar royalti, serta mengamanatkan transparansi distribusi ke pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMK.Melalui penerbitan surat edaran, DJKI mengimbau para pelaku usaha untuk segera memastikan penggunaan musik di tempat usahanya telah sesuai ketentuan. Kepatuhan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan kreator dan pertumbuhan industri musik Indonesia yang berkelanjutan.Simak juga Video 'Baleg DPR Tagih Tugas LMKN Buat Sistem Pengelolaan Royalti Digital':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

33. Bagaimana pola pengembangan paragraf ke-1, ke-2, dan ke-3 pada teks tersebutTentukan Benar (T) atau Salah (S) untuk setiap pernyataan berikut!34. Percakapan:Dini: Teks tersebut sangat menarik dan bisa menambah wawasan kita, terutama jika kita berencana untuk mengembangkan suatu bisnis kecil.Rio: Iya, pilihan katanya juga sangat mudah dimengerti sehingga orang yang awam terhadap istilah di bidang ekonomi juga mudah memahami isi informasi yang disajikan.Sena: Aku sependapat dengan kalian berdua, tetapi rasanya teks tersebut akan lebih baik jika disertai data pertumbuhan UKM dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pendapat ahli di bidang ekonomi.Berdasarkan percakapan tersebut, mengapa pendapat Sena sangat baik dalam menilai keakuratan informasi yang disajikan?Tentukan Setuju atau Tidak Setuju untuk setiap alasan berdasarkan isi teks!Baca juga: 30 Soal PTS PAI Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban STS Pendidikan Agama IslamTeks untuk soal nomor 35-37!Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus hoyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau. Tak satupun barang tertinggal di rumah lama. Begitu juga dengan sahabatku, loami harus berpisahBertemu dengannya setelah sekian lama, mengingatkan kembali pada pengalaman kami dahulu. Pengalaman yang menjadikan dia, walau tidak setiap waktu, selalu lekat di ingatan saya. Tentu dia mengingatnya pula, bahkan saya yakin rasa yang dildapnya lebih besar efeknya. Karena sebagai seorang sahabat, dia jelas jauh lebih tulus dan setia daripada saya. Tak terasa mata saya mulai berkaca-kacaSaat malam itu saya berada di sini, memperhatikannya belajar. Selesai belajar, dia menyuruh saya pulang karena hendak pergi mencari jangkrik. Saya langsung menyatakan ingin ikut, tapi dia keberatan. Ayah dan ibunya pun melarang. Saya sering mendengar cerita mengasyikan anak-anak beramai-ramai berangkat ke sawah selepas iaya untuk mencari jangkrik. Sayang, Ayah tidak pernah membolehkan saya. Tapi malam itu saya nekat dan sahabat saya itu akhirnya tidak kuasa menolak. Tidak ganti baju? tanya saya heran begitu dia langsung memimpin untuk berangkat. Itu hari Jumat, Seragam coklat Pramuka yang dikenakannya sejak pagi masih akan terpakai untuk bersekolah sehari lagi. Dia memang tidak memiliki banyak pakaian hingga seragam sekolah biasa dipakai kapan saja. Tapi memakainya untuk pergi ke sawah mencari jangkrik, rasапуа sangat tidak elokSaya mengambil alih obor dari tangannya. Rasanya belum terlalu lama kami berada di sana dan bumbung baru terisi beberapa ekor jangkrik ketika tiba-tiba angin berubah perangai. Kaget, pantat obor itu justru saya angkat tinggi-tinggi sehingga minyak mendorong sumbunya terlepas. Api dengan cepat berpindah membakar punggung saya! Terdengar teriakannya sembari melepaskan seragam coldatnya untuk dipakai menyabet punggung saya. Baju yang saya kenakan habis sepertiganya. Sahabat saya itu tanggap melingkupi tubuh saya dengan seragam coklatnya melihat saya mulai menangis dan menggigil antara kesakitan dan kedinginan Sadar saya membutuhkan pertolongan secepatnya, dia menggendong saya lalu berlari sembari membujuk-bujuk saya untuk tetap tenang. Napasnya memburu kelelahan, tapi rasa tanggung jawab yang besar seperti memberinya kekuatan berlipat untuk tetap bersama saya. (Kutipan Cerpen Seragam karya Aris Kurniawan Basuki dengan penyestialan)35. Kalimat:“Hampir 25 tahun lalu kami berpisah karena keluarga saya harus boyongan ke kota tempat kerja Ayah yang baru di luar pulau.”Penggunaan kata boyongan memperjelas peristiwa yang dialami tokoh “saya”, yaitu …Baca juga: 50 Soal UKPPPG 2025 Guru SD dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPG sebagai Bahan Latihan36. Peristiwa apa yang mungkin akan terjadi kepada sahabatnya jika tokoh saya tidak ikut mencari jangkrik malam itu? Tentukan Tepat atau Tidak Tepat untuk setiap pertanyaan berikut!37. Kalimat mana saja dari dalam kutipan cerpen tersebut yang membuktikan karakter sahabat tokoh saya merupakan seorang yang setia kawan?Pilihlah jawaban yang benar!  Jawaban benar lebih dari satu. 

| 2026-01-16 12:44