Jadwal Libur Desember 2025: Libur PNS, Karyawan Swasta, dan Libur Sekolah

2026-01-12 06:51:54
Jadwal Libur Desember 2025: Libur PNS, Karyawan Swasta, dan Libur Sekolah
- Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama yang berlaku pada kalender Desember 2025.Ketentuan ini memberi gambaran awal bagi ASN, pekerja swasta, serta masyarakat umum untuk menyusun agenda akhir tahun, mulai dari rencana liburan hingga pengaturan cuti.Libur sekolah Desember 2025 juga menjadi perhatian, karena periode ini membuka peluang long weekend yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk bepergian atau berlibur.Informasi ini sekaligus membantu orang tua menyesuaikan jadwal dengan kalender pendidikan di masing-masing provinsi.Baca juga: KAI Operasikan Kereta Tambahan Untuk Libur Nataru 2025/2026, Berikut Daftar dan JadwalnyaMerujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat dua momen penting yang menjadi acuan jadwal libur Desember 2025, yaitu:Untuk sektor swasta, kebijakan cuti bersama Natal biasanya mengikuti aturan perusahaan masing-masing.Beberapa perusahaan tetap beroperasi dengan sistem shift, terutama pada sektor esensial seperti layanan publik, logistik, dan transportasi.Setelah libur Natal, masyarakat juga akan memasuki libur Tahun Baru, dengan 1 Januari 2026 (Kamis) ditetapkan sebagai hari libur nasional.Baca juga: Tiket Kapal Diskon 20 Persen Selama Libur Nataru untuk Semua Rute, Berikut DetailnyaBagi ASN, penetapan libur mengikuti keputusan resmi pemerintah:Rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan dan Tahun Baru memberi peluang bagi pegawai negeri untuk mudik, rekreasi, atau menghabiskan waktu libur bersama keluarga.Periode ini juga diperkirakan meningkatkan arus perjalanan masyarakat secara signifikan.Kombinasi libur nasional dan cuti bersama Natal memberi peluang libur panjang empat hari karena berlanjut ke akhir pekan Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025.Libur Tahun Baru 2026 tetap membuka peluang libur panjang bagi pekerja yang memiliki sisa cuti atau sesuai kebijakan perusahaan.Pilihan long weekend dapat dilanjutkan dari libur Natal, yakni 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 selama delapan hari, atau mengambil libur Kamis–Minggu, 1–4 Januari 2026 selama empat hari.Sebagian besar karyawan swasta tidak otomatis mendapatkan cuti bersama, sehingga perlu memanfaatkan cuti pribadi untuk menikmati liburan akhir tahun.


(prf/ega)