- Mempertahankan nilai menjadi salah satu kewajiban taruna-taruni di Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika (STMKG).Persaingan tentunya semakin ketat karena sekolah kedinasan dengan program studi D4 ini menerima pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia.STMKG lebih banyak melakukan pembelajaran secara praktikum yakni mencapai 60 persen, daripada teoritis.Menurut Ketua STMKG, Deni Septiadi, taruna-taruni STMKG tiap semester harus memenuhi Indeks Prestasi Semester (IP) minimal yakni 2,65 dari 4,00.Baca juga: STMKG Spill Benefit Asrama dan Tunjangan Mahasiswanya, Ini Wajah dan Jumlahnya"Kalau akademis itu minimal kan dia harus IP itu 2,65 ya di sini. Kalau enggak terpunuhi itu dia akan dibawa ke rapat senat gitu, nanti dibahas di situ," ungkap Deni, ditemui Kompas.com di kampus yang berlokasi di Tanah Tinggi, Tangerang.Deni mengatakan jika ada taruna atau taruni yang tidak mencapai angka minimal IP pada suatu semester maka ia tidak bisa melanjutkan studi ke semester selanjutnya.Ia memastikan bahwa taruna-taruni tidak mengulang kelas atau mata kuliah yang nilainya kurang mencukupi layaknya di kampus-kampus umum."Enggak ada istilahnya ngulang kelas, enggak ada sih kita," ucap Deni.Dengan begitu, tidak ada pula taruna-taruni yang lulus lebih dari empat tahun (sesuai aturan program D4).Baca juga: Selain STMKG 4 Sekolah Kedinasan Ini Terima Siswa Berkacamata/MELVINA TIONARDUS Beberapa taruna/taruni STMKG terlihat menggunakan kacamata saat belajar di kelas dalam kampus yang berlokasi di Tangerang, Senin .Taruna-taruni juga tidak memungkinkan pindah jurusan di tengah masa perkuliahan. Sebab, sejak awal masuk mereka sudah harus menentukan pilihan.Dan ini berkaitan dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku penentu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setiap tahunnya."Enggak ada. Kan paket kan dia, jadi kalau udah satu kelas ya terus aja gitu. Enggak bisa (pindah), karena itu sudah ngunci di MenAN-RB tadi kan," tegas Deni.Aturan saat ini, di akhir masa studi para taruna/i harus membuat penelitian yang dituangkan dalam bentuk skripsi.Baca juga: Masuk STMKG Jaminan Langsung Kerja Jadi CPNS di BMKG Tanpa TesSTMKG juga menerapkan aturan yang istilahnya Angka Kesalahan atau Akes. Aturan ini juga berlaku bagi anggota TNI, BMKG, dan instansi pemerintah lainnya yang menjalanka tugas belajar di STMKG."Kalau melakukan tindakan-tindakan di luar normal dan sebagainya, mereka dapat Akes," ujar Deni.
(prf/ega)
Aturan di STMKG: Nilai Minimal, Larangan Mengulang Matkul dan Wajib Lulus Tepat Waktu
2026-01-12 18:00:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:31
| 2026-01-12 18:22
| 2026-01-12 18:17
| 2026-01-12 17:54
| 2026-01-12 16:54










































