Ruang Penurunan Bunga Kredit Menguat, Harapan Makin Terlihat

2026-01-12 07:43:07
Ruang Penurunan Bunga Kredit Menguat, Harapan Makin Terlihat
-Harapan penurunan suku bunga kredit tahun depan mulai terlihat kuat.Sejumlah kondisi memberi ruang lebih lebar bagi perbankan untuk menurunkan bunga pinjaman yang sempat tertahan sepanjang tahun ini.Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-rate) menjadi faktor utama. Dalam setahun terakhir, BI-rate sudah turun sekitar 125 basis poin.Ruang ini dinilai cukup besar meski penurunan bunga kredit masih bergerak lambat.Baca juga: OJK Dukung Polda Kaltim Usut Dugaan Korupsi 47 Kredit Fiktif Bank KaltimtaraInsentif likuiditas juga menguatkan peluang. Bank Indonesia memberikan insentif makroprudensial bagi penyaluran kredit ke segmen tertentu.Pemerintah ikut menambah ruang melalui penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank pelat merah dan bank daerah.Ada pula insentif tambahan dari BI bagi bank yang menyesuaikan bunga kredit dengan arah BI-rate.Insentif paling tinggi setara 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk mengurangi kewajiban penempatan Giro Wajib Minimum (GWM).Data terbaru menunjukkan bunga kredit perbankan turun 20 basis poin dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 9,00 persen pada Oktober.Laju ini lebih lambat dibanding 2019 ketika penurunan BI-rate 150 basis poin diikuti koreksi bunga kredit sekitar 90 basis poin.Baca juga: Wall Street Lanjutkan Kenaikan, Ditopang Ekspektasi The Fed Pangkas Suku Bunga Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina, melihat transmisi saat ini memang lebih lambat. Diyu, sapaan Dian Ayu, menilai dua faktor bisa mempercepat penurunan bunga kredit pada 2026, yakni likuiditas dan persepsi pasar.Indeks keyakinan konsumen yang mulai pulih memberi sinyal positif. Perbankan dan pelaku usaha diperkirakan merespons perbaikan ini. Likuiditas juga diperkirakan membaik seiring masuknya tahun kedua pemerintahan baru.“Tahun depan juga dengan memasuki tahun kedua pemerintahan yang baru, harusnya juga realisasi fiskalnya bisa berjalan lebih cepat,” ujar Diyu.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 07:47