JAKARTA, - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria memberikan penawaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berupa alat canggih yang dapat mendeteksi barang ilegal di pelabuhan. Arif menyebut alat canggih ini dibanderol seharga Rp 700 juta-Rp 900 juta saja. Adapun alat yang dimaksud BRIN adalah Radiation Portal Monitor (RPM). Menurut Bos BRIN, nilai tersebut cukup terjangkau daripada Purbaya mengambilnya dari impor yang seharga Rp 1,6 miliar. "Kalau impor itu kan Rp 1,6 (miliar) ya. Kalau produksi BRIN sendiri sekitar Rp700-an (juta), separuhnya," kata Arif usai Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat . Menurut harga tersebut untuk saat ini menggunakan biaya mereka sendiri. Namun, apabila nanti banyak peminat, maka mungkin bisa diproduksi secara umum dan bekerja sama dengan swasta, sehingga harga lebih murah. Baca juga: BRIN Peringatkan Potensi Krisis Air di IKN, Dorong Konsep Kota Spons Saat ini BRIN baru memproduksi satu unit alat RPM. Produksi ini sudah dilakukan sejak 2017. Di mana alat ini sudah terbukti mampu mendeteksi Cesium-137 yang berada di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berucap meminta diskon kepada BRIN. Dia ingin alat tersebut bisa diberikan diskon 25 persen dari harga awal Rp 700 juta - Rp 900 juta. "Dengan harga yang murah dari BRIN saya pikir kita bisa lengkapi semua, seluruh pelabuhan di Indonesia. Bisa nggak 25 persen harganya dari harga dunia? Diskon 50 persen lagi berarti, ya nanti kita bicarakan," ungkapnya. Tujuan tidak lain untuk mencegah barang ilegal kedepannya akan semakin susah masuk ke Indonesia, setelah pemasangan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur RPM tersebut. Harapannya alat ini bisa langsung memeriksa secara cepat dan akurat isi barang yang masuk ke wilayah kepabeanan RI tanpa membuka fisik peti kemas.Baca juga: Purbaya Mau Pasang Kucing di Pelabuhan Tikus
(prf/ega)
BRIN Tawarkan Alat Deteksi Barang Ilegal ke Menkeu Purbaya, Rp 700 Juta, Lebih Murah dari Impor
2026-01-12 12:13:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:02
| 2026-01-12 10:53
| 2026-01-12 10:42
| 2026-01-12 10:08










































