Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook

2026-01-11 23:04:53
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
JAKARTA, - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa penyidikan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sudah didasarkan pada bukti yang kuat.Kasus ini, yang telah mencuat sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki babak baru dengan berkas perkara yang telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso mengungkapkan, proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat dan profesional.Baca juga: Jurist Tan Masih Buron, Kejagung Jamin Tak Ganggu Sidang Nadiem DkkMenurut Riono, Kejaksaan telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan hukum dilakukan dengan berlandaskan pada bukti yang valid dan kuat."Proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat," kata Riono,  dalam konferensi pers, pada Senin .Dalam kesempatan tersebut, Riono mengonfirmasi bahwa berkas perkara dan surat dakwaan kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, yaitu 8 Desember 2025.Ini berarti, Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus Chromebook, akan segera menjalani persidangan."Senin, tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap dia.


(prf/ega)

Berita Lainnya