Viral Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Jaksel, Polisi Buru Pelaku

2026-01-12 11:18:50
Viral Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencurian dua tas dengan modus pecah kaca mobil di parkiran lapangan padel, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Polisi memburu pelaku tersebut.Dilihat detikcom, Sabtu , terduga pelaku berjumlah dua orang. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor.Pelaku awalnya tampak melawan arus di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kemudian, pelaku berputar arah dan mendekati mobil korban.Salah satu pelaku yang mengenakan helm berwarna putih terlihat menunggu di motor, pinggir jalan. Sementara itu, satu pelaku lainnya bertugas memecahkan kaca mobil korban dan mengambil dua tas dari mobil tersebut.Kemudian, pelaku tampak kembali menaiki sepeda motornya. Mereka pun langsung melarikan diri.Dihubungi terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito mengatakan pihaknya telah memonitor dan menangani peristiwa tersebut. Dia mengatakan saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku."Sudah kami tangani, dan sudah ada titik terang pelaku. Terus kita cari," ujar Kompol Harnas Prihandito.Lihat juga Video 'Maling Santuy Saat Curi Motor di Depok, Polisi Selidiki':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 10:31