ACEH UTARA, – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayahwa, mengajukan permohonan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, untuk segera mengirimkan tenda pengungsi bagi korban banjir di wilayahnya.Permintaan ini juga telah disampaikan secara langsung kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat kunjungannya ke Aceh Utara.“Kasihan pengungsi kita, tenda swadaya dan seadanya. Semua tenda milik desa sudah digunakan, tapi belum memadai juga. Kita harap Mensos membantu mengirimkan tenda layak untuk pengungsi secepatnya,” ujar Ayahwa pada Rabu .Baca juga: Pencarian Jenazah Korban Banjir di Aceh Utara Terkendala Ambulans RusakBupati menjelaskan, tenda berukuran 4 x 4 meter, yang sering disebut sebagai tenda keluarga, sangat dibutuhkan.Hal ini bertujuan agar setiap pengungsi dapat memiliki satu tenda yang dapat digunakan oleh satu keluarga.“Sekarang satu tenda bisa dua atau tiga kepala keluarga. Kita sudah minta sejak awal sampai hari ini kita minta terus ke Kemensos dan BNPB,” tambahnya.Saat ini, tercatat sebanyak 71.637 pengungsi korban banjir yang bertahan di 226 titik pengungsian.“Kalau bahan pangan kita sudah cukup untuk beberapa hari ke depan, secara berkala kita kirim ke posko kecamatan seterusnya ke desa secara berjenjang,” jelas Ayahwa.Baca juga: Menteri LH Ungkap Sebab Dahysatnya Banjir di Sumbar, Tutupan Hutan Tak Sampai 30 PersenSelain itu, data terbaru menunjukkan, sebanyak 1.111 orang mengalami kerugian akibat bencana ini. Kemudian, 163 orang dilaporkan meninggal dunia, dan enam orang masih dalam pencarian.Kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir juga meliputi 12 daerah irigasi dan 8 daerah irigasi tersier. Luas area pertanian yang terdampak mencapai 14.509 hektar, dengan sawah yang kini dipenuhi lumpur sisa banjir setinggi satu hingga dua meter dan tidak dapat digunakan lagi.
(prf/ega)
Bupati Ayahwa Minta Tenda ke Mensos: Kasihan 71.637 Pengungsi Kita
2026-01-11 03:31:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:55
| 2026-01-11 03:25
| 2026-01-11 03:04
| 2026-01-11 02:47
| 2026-01-11 02:18










































