PALANGKA RAYA, - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan bahwa pemotongan TPP ini bersifat sementara dan mungkin akan direvisi dalam perubahan anggaran tahun depan.Baca juga: Kalteng Bakal Sesuaikan TPP ASN, Gubernur: Berkurang Lebih Bagus"Mudah-mudahan ini tidak lama, tahun depan bisa lebih baik lagi di perubahan anggaran, (kebijakan) ini (sifatnya) sementara," ungkap Leonard kepada wartawan di Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Kamis .Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik kapan kebijakan pemotongan TPP ini akan berakhir, Leonard memperkirakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan pada tahun depan setelah adanya perubahan struktur APBD 2026.Ia menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah saat ini."Target-target yang ditetapkan pemerintah pusat kepada kita, sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), indikator kinerja utama daerah, kemudian juga standar pelayanan minimum, akan tetap kami penuhi, kami akan tetap bekerja dengan baik," jelasnya.APBD Provinsi Kalteng untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis menjadi Rp 5,4 triliun, yang telah disepakati dan disahkan oleh DPRD Kalteng pada Rabu, 19 November 2025.Penurunan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan mengurangi tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai ASN.Baca juga: TPP ASN Dipotong 30 Persen, Plt Gubernur Riau: Mohon Maaf Para IstriLeonard mengonfirmasi bahwa pemotongan TPP sebesar 30 persen ini akan berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Kalteng."Saya pastikan itu benar, dipotong 30 persen, kami prihatin terhadap kondisi itu, masak dana turun tapi ASN juga tidak merasakan," ungkapnya di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa petang.Kebijakan ini menjadi sorotan di kalangan pegawai Pemprov Kalteng, mengingat dampak dari pemotongan tersebut terhadap kesejahteraan ASN di daerah.
(prf/ega)
Plt Sekda Kalteng Sebut Pemotongan TPP ASN Sebesar 30 Persen Bersifat Sementara, Sampai Kapan?
2026-01-12 06:13:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 05:48
| 2026-01-12 05:38
| 2026-01-12 05:14
| 2026-01-12 04:08










































