Pemprov Banten Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 90 Hari

2026-01-12 18:46:47
Pemprov Banten Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 90 Hari
SERANG, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk periode 90 hari ke depan.Penetapan ini dimulai pada 15 Desember 2025, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem dalam tiga bulan mendatang."Banten sudah masuk ke dalam zona siaga bencana hidrometeorologi, dan itu sudah ditetapkan dimulainya dari tanggal 15 Desember sampai 90 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Lutfi Mujahidin, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa .Baca juga: Zulfa Mustofa Kunjungi Banten Setelah Dilantik Jadi PJ Ketua PBNU Lewat Rapat Pleno Lutfi menjelaskan, dua daerah yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang, telah lebih dahulu menetapkan status siaga bencana.Ia menambahkan, untuk wilayah Banten Selatan, termasuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang, berpotensi mengalami bencana banjir dan tanah longsor.Sementara itu, wilayah Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, juga berpotensi mengalami bencana banjir."Siaga bencana ini kita siap siaga, termasuk BPBD dan semuanya," ujar Lutfi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.Baca juga: Satgas Ungkap Masih Ada Satu Rumah di Banten Terpapar Radioaktif Cs-137BPBD Banten, menurut Lutfi, telah menyiagakan peralatan penanggulangan bencana serta personel terlatih.Personel tersebut akan disiagakan selama 24 jam saat status siaga dan siap diberangkatkan untuk membantu BPBD di Kabupaten/Kota jika terjadi bencana."Alat-alat itu sebetulnya sudah rutin kita siapkan untuk menghadapi hidrometeorologi, termasuk perahu dan alat-alat lainnya," tandas Lutfi.


(prf/ega)