JAKARTA, - Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta atau anak berkonflik dengan hukum (ABH), saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan kondisinya belum sepenuhnya pulih.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, kondisi ABH belum layak untuk dimintai keterangan.“Dari dokter menyatakan itu belum (layak dimintai keterangan), karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak belum pulih sepenuhnya,” ujar Bhudi kepada wartawan, Jumat .Baca juga: Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Diperiksa Polisi, Kondisi Belum PulihSelain itu, dokter baru melepas alat bantu makannya dan masih beradaptasi dalam pemulihannya.“Kondisi ABH beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” kata Budi.Penyidikan masih berlanjut dengan memeriksa kerabat pelaku dan saksi anak yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.Sebelumnya, sedakan terjadi di masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat sekitar pukul 12.15 WIB, saat siswa dan guru tengah melaksanakan shalat Jumat.Masjid tersebut berada di dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.Menurut saksi, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah berlangsung, kemudian disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda. Insiden ini mengakibatkan 96 orang luka-luka.Penyelidikan awal menunjukkan terduga pelaku merupakan salah satu siswa di sekolah tersebut, yang sebelumnya dikabarkan mengalami perundungan dan diduga menjadi salah satu latar belakang aksinya.Polisi juga menemukan benda menyerupai airsoft gun dan revolver di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, keduanya dipastikan merupakan senjata mainan.Saat ini, motif dan penyebab pasti ledakan SMAN 72 Jakarta masih dalam penyelidikan kepolisian.Baca juga: Ayah Pelaku Kaget, Anak yang Pendiam Bisa Bikin Bom di SMAN 72
(prf/ega)
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
2026-01-13 06:58:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:25
| 2026-01-13 05:46
| 2026-01-13 05:39
| 2026-01-13 05:25










































