Eks Kapolri Da'i Bachtiar Dorong Reformasi Kultural di Kepolisian

2026-01-11 03:24:42
Eks Kapolri Da'i Bachtiar Dorong Reformasi Kultural di Kepolisian
JAKARTA, - Mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar menilai ada tiga aspek yang perlu dievaluasi dalam upaya reformasi kepolisian.Dari tiga aspek tersebut, Kapolri periode 2001-2005 itu menekankan pentingnya reformasi kultural di internal kepolisian."Kalau dari tiga aspek, kita kan ada aspek instrumental, terus kemudian struktural, dan kultural. Pada kultural itulah, yang kita masih perlu harus perbaikan-perbaikan," ujar Da'i saat ditemui di Jakarta, Rabu .Baca juga: Reformasi Polri: Tantangan Pertobatan InstitusionalOleh karena itu, ia menyambut baik pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.Menurutnya, kepolisian harus dievaluasi agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, meskipun reformasi sudah dilakukan pada 1998."Saya senang sekali, mendukung sekali kebijakan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang juga adalah, judulnya adalah, merupakan percepatan atau akselerasi dari reformasi," kata Da'i."Sehingga kalau sekarang misalnya ada masih kekurangan, itu bagian dari evaluasi introspeksi," sambungnya.Baca juga: Tantangan Struktural dan Kultural Reformasi PolriBadan Purnawirawan Polri (BP Polri), kata Da'i, juga tengah menyusun rekomendasi dan masukan terkait reformasi Polri.Nantinya, hasil rekomendasi akan diberikan kepada Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Komite Reformasi Polri."Saya menjadi bagian juga menyusun satu konsep. Yang bahan-bahan itu, sudah kita buat dalam satu buku, dan kami sudah serahkan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri. Ya memberi masukan, bagi apa yang sedang dikembangkan oleh Bapak Presiden dengan percepatan reformasi Polri. Kita sudah memberi masukan," ujar Da'i.Baca juga: Komisi Reformasi Polri Bakal Undang Gerakan Nurani Bangsa dalam Rapat Dengar PendapatANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kelima kanan) bersama anggota (kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, Badrodin Haiti, Mahfud MD, Idham Aziz, Yusril Ihza Mahendra dan Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat . Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga pernah menyinggung budaya di kepolisian yang menjadi salah satu permasalahan.Mahfud menjelaskan, ada tiga hal yang harus diperbaiki dalam kaitannya tentang penegakan hukum, yakni aturannya, aparatnya, dan budaya.Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen."Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa .Baca juga: Komisi Reformasi Polri Sepakat Gelar Rapat Tiap Pekan Selama Tiga Bulan ke DepanSelanjutnya terkait instrumen, ia menilai sudah banyak aturan terkait kepolisian yang sudah bagus terkait isinya.


(prf/ega)