KBRI Lisabon Buka Suara soal 2 Jenazah Diduga Nelayan Indonesia

2026-01-12 06:55:54
KBRI Lisabon Buka Suara soal 2 Jenazah Diduga Nelayan Indonesia
LISABON, - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lisabon membenarkan ada dua jenazah yang diduga nelayan Indonesia di Portugal.Kedua jenazah itu diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan Vila de Caminha.Kapal tersebut mengalami kecelakaan dan terbalik setelah diterjang gelombang besar saat melaut.Baca juga: Terombang-ambing di Laut Portugal, 2 Nelayan Indonesia Ditemukan MeninggalAkan tetapi, identitas kedua korban tersebut belum diungkapkan kepada publik."Pihak otoritas setempat belum menyampaikan identitas resmi kedua jenazah," tulis KBRI Lisabon dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Selasa .KBRI Lisabon menyebutkan, pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan otoritas Portugal, khususnya Polisi Maritim wilayah Caminha.Kedutaan menambahkan, pihaknya juga terus membuka dan menjaga jalur komunikasi serta koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Portugal.Baca juga: Ribuan Warga Israel Ajukan Kewarganegaraan Portugal, Antrean Mengular di Kedutaan"Baik dalam rangka pendalaman informasi, proses identifikasi, maupun langkah-langkah lanjutan terkait pemulangan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku," sambung KBRI Lisabon.Diberitakan sebelumnya, otoritas Portugal mengumumkan telah menemukan dua jenazah nelayan Indonesia pada Minggu yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak kapal mereka tenggelam pekan lalu.Otoritas Maritim Nasional Portugal mengatakan, kedua jenazah nelayan Indonesia ditemukan pada Minggu di pantai di distrik Viana do Castelo.Mereka diyakini termasuk di antara tiga awak yang dilaporkan hilang dari kapal yang tenggelam pada tanggal 14 Desember di perairan sekitar 100 kilometer di utara kota Porto.Dari tragedi tersebut, dua nelayan lain, termasuk kapten kapal, berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit, sebagaimana dilansir AFP.Baca juga: 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama


(prf/ega)