Keseriusan WAMI Himpun Royalti Musik Konser, dari Himpun Rp 2 M Jadi Rp 16 M Lebih

2026-01-11 22:01:19
Keseriusan WAMI Himpun Royalti Musik Konser, dari Himpun Rp 2 M Jadi Rp 16 M Lebih
JAKARTA, - President Director WAMI Adi Adrian menegaskan bahwa LMK WAMI begitu serius dalam pengumpulan royalti musik untuk konser.Terbukti, dari tahun 2023 terjadi peningkatan mulai dari Rp 2 miliar menjadi Rp 16 miliar lebih.“WAMI serius banget menggarap lisensi konser. Dan itu secara nyata benar-benar terjadi kenaikan yang signifikan. Itu kami bangga menyampaikan hal ini ke teman-teman semua,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di Balai Sudirman, daerah Pancoran, Kamis .Baca juga: WAMI Beberkan Kinerja Sepanjang 2024, Alami Peningkatan Himpun Royalti Rp 16,52 M untuk Konser“Ya memang nyata, ril. Dari Rp 2 miliar jadi Rp 16 miliar, bayangkan, iya kan? Dari 200–300 konser yang mengajukan lisensi jadi 1.100 (konser). Jadi itu benar-benar peningkatan signifikan,” tambah Adi.Lebih lanjut, Adi mengatakan WAMI terus mengupayakan penghimpunan royalti bisa maksimal yang mana nantinya untuk para pencipta lagu.Salah satunya dengan mengadakan departemen legal terhadap promotor yang membandel untuk kewajiban royalti.“Kami juga mulai di 2024 itu mengadakan apa, departemen legal. Kenapa perlu legal? Karena memang beberapa hal itu harus ada pendekatan legal di sini. Jadi teman-teman bisa juga mengetahui bahwa kita memang mensomasi. Kita enggak cuma bilang, ‘Eh, bayar dong’, terus mereka enggak bayar gitu, diam saja kita, enggak,” ucap Adi.“Kami laporkan, tapi kita tidak ramai-ramai di pers, karena tujuannya kalau WAMI pendekatannya adalah restoratif,” tambah Adi.Baca juga: WAMI Mulai Distribusi Royalti Periode Ketiga Senilai Rp 36,9 M Hingga akhirnya terbukti bahwa saat ini terjadi peningkatan pembayaran royalti dari promotor. “Tapi alhamdulillah dengan seperti itu, terjadi pembayaran,” ucap Adi lagi.Lebih lanjut, WAMI juga memasuki fase penting dalam pengelolaan hak cipta musik setelah pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi yang memusatkan fungsi penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).“Perubahan kebijakan membawa implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi,” ujar Adi.Di sisi lain, dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2025, Managing Director WAMI Suseno Adi Prasetyo menyampaikan sekaligus mensosialisasikan sejumlah usulan perubahan Anggaran Dasar.Baca juga: Kisruh Royalti Berlanjut, Ari Lasso Sebut Ada Anggota DPR yang Siap Audit WAMI Perubahannya antara lain penataan ulang jumlah dan komposisi Badan Pengawas, dari 17 menjadi 13 orang, yang terdiri dari tujuh unsur pencipta dan enam unsur penerbit musik.Selain penyederhanaan, juga diusulkan penambahan kursi khusus genre agar representasi musik rohani, tradisional, atau kategori tertentu dapat terakomodasi.Rapat Umum Anggota ini juga dihadiri tamu undangan khusus perwakilan CISAC Benjamin Ng dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.Saat ini WAMI menaungi 5.671 pencipta dan 118 penerbit.


(prf/ega)