Mendagri Soroti 11 Daerah di Jateng Lamban Terbitkan PBG, Gubernur Luthfi Akui Kendala Teknis

2026-01-12 04:02:54
Mendagri Soroti 11 Daerah di Jateng Lamban Terbitkan PBG, Gubernur Luthfi Akui Kendala Teknis
SEMARANG, - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait lambannya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah daerah.Ia mengakui masih ada kendala teknis yang menyebabkan 11 kabupaten/kota belum menerbitkan izin pembebasan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Menurut Luthfi, sebagian pemerintah daerah salah memahami mekanisme pengajuan PBG.“Jadi itu ada kesalahan teknis. Ada beberapa kepala daerah yang memerintahkan dinasnya, yang mestinya penerima manfaat juga bisa diproses (mengajukan), karena (dikira) yang mengajukan hanya pengembang jadi tidak diproses,” kata Luthfi di Majapahit Convention Semarang (MAC) Ballroom, Rabu .Baca juga: Mendagri Soroti 11 Daerah di Jateng Belum Terbitkan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan RendahMenurut Luthfi, kesalahpahaman ini membuat banyak pengajuan PBG dari MBR tidak diproses karena dianggap tidak memenuhi syarat.“Ini ada kesalahpahaman, nanti harus kita luruskan bahwa penerima manfaat MBR (individu) boleh mengajukan, artinya tidak harus pengembang. Nanti akan saya tegur (kepala daerah yang masih nol PBG) untuk segera diterbitkan,” tegasnya.Ia akan menginstruksikan seluruh kepala daerah agar mempercepat proses penerbitan PBG, baik yang diajukan oleh pengembang maupun individu penerima manfaat.“Yang penting prosesnya tepat. Yang mau mengajukan pengembang atau penerima manfaat segera diproses,” ujarnya.Baca juga: Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen: Masa Banjarnegara Rp 2,1 Juta, Karawang Rp 5,5 JutaSebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap sejumlah daerah belum optimal melaksanakan kebijakan tersebut.Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah belum menerbitkan PBG untuk MBR.“Grobogan nol, Karanganyar nol, Kebumen nol, Klaten nol, Purbalingga nol, Kabupaten Tegal nol, Wonogiri nol, Magelang nol, Kota Pekalongan nol, Solo nol, Kota Tegal nol,” ungkap Tito dalam sambutannya di Majapahit Convention Semarang (MAC) Ballroom, Rabu .Ia meminta pemerintah daerah segera mempercepat pembuatan regulasi dan sistem pelayanan.Termasuk membuka outlet layanan publik di mal untuk penerbitan PBG dan BPHTB agar proses perizinan lebih cepat.Baca juga: Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional“Ada kepala daerah yang sudah mau menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) tapi tidak mensosialisasikan, tidak menerapkan. Mungkin dia tidak tahu, atau khawatir kalau itu (pembebasan BPHTB dan PBG) diterapkan PAD-nya berkurang. Salah itu,” imbuhnya.


(prf/ega)