Jadwal Car Free Night di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru

2026-01-11 03:27:02
Jadwal Car Free Night di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru
JAKARTA, – Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, dipastikan akan dibatasi pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026.Kepolisian menyiapkan skema car free night untuk menjaga kelancaran dan keamanan perayaan malam tahun baru di jalur tersebut.Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, kebijakan car free night membuat seluruh kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak dapat melintas selama periode pemberlakuan. Kendaraan akan diarahkan ke jalur lain yang telah disiapkan petugas.“Kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan. Di jalur wisata akan diberlakukan car free night,” kata Rizky dikutip Kompas.com, Minggu .Baca juga: Daftar Tol Baru yang Akan Dibuka di Indonesia Tahun 2026Pengalihan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak akan mulai diterapkan pada Rabu sejak pukul 18.00 WIB.Kendaraan yang keluar dari Exit Gerbang Tol Ciawi akan langsung diarahkan menuju Tol Bocimi dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Jalur Puncak.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah kendaraan roda empat tampak memadati Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat malam.Skema pengalihan ini akan berlangsung hingga Kamis sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara itu, penerapan car free night di Jalur Puncak sendiri akan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.Selama car free night berlangsung, seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tidak diperbolehkan melintas di Jalur Puncak.Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan alternatif yang bermuara ke jalur utama, khususnya untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan roda dua.Baca juga: Waspada Copet! Tips Aman Naik Bus AKAP LiburanMeski demikian, kendaraan tertentu tetap diberikan pengecualian.“Kecuali kendaraan darurat seperti Damkar atau ambulans bisa melintas,” kata Rizky.Bagi masyarakat yang hendak menuju Cianjur atau Bandung pada malam tahun baru, kepolisian mengimbau agar menggunakan jalur alternatif.Dua rute yang disarankan yakni melalui Cibubur–Cianjur via Jonggol serta jalur Ciawi–Cianjur melalui Sukabumi.


(prf/ega)