BANYUMAS, - Sebuah unggahan media sosial kembali memantik kekhawatiran publik mengenai kondisi lereng Gunung Slamet.Dalam video yang beredar di Instagram, tampak visual peta 3D memperlihatkan area kecoklatan di sisi utara–barat daya gunung yang kontras dengan hamparan hutan sekitar.Pembuat konten menambahkan peringatan berisi potensi banjir bandang di Banyumas jika aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Slamet tidak dihentikan.Hingga Senin , video tersebut ditonton puluhan ribu kali dan dibanjiri komentar.Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Widodo Sugiri menjelaskan, gambar itu merupakan citra satelit bekas kegiatan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden."Itu lokasi rencana PLTP, gambar itu kemungkinan citra satelit lama, sebelum tahun 2025. Tapi apapun itu, kalau mendasari citra satelit itu, kami juga memiliki kekhawatiran yang sama," katanya saat dihubungi, Senin.Baca juga: Pakar UGM: Jawa hingga Papua Bagian Selatan Berpotensi Hujan Intens yang Picu Longsor-BanjirLokasi berada di hutan lindung wilayah Kecamatan Cilongok, Banyumas, dengan akses melalui Kaligua, Kabupaten Brebes.Sugiri mengingatkan peristiwa pencemaran air “Banyu Buthek” pada 2017 ketika air sungai berubah keruh akibat pembukaan akses jalan untuk eksplorasi PLTP.“Di citra satelit yang tampak coklat itu akses jalan menuju wellpad H dan F, di mana kedua wellpad itu di wilayah Banyumas, yang aliran airnya masuk ke Curug Cipendok,” jelasnya.Sugiri menuturkan kegiatan eksplorasi PLTP telah dihentikan beberapa tahun lalu. Pada September, pemkab bersama instansi terkait meninjau lokasi untuk mengevaluasi program revegetasi.“Walaupun sebelumnya kami sudah ke sana, tapi atas permintaan gerakan Save Slamet kami tindaklanjuti. Namun kami hanya bisa sampai di wellpad H, tidak sampai wellpad F karena terkendala cuaca dan medan,” ujarnya.Hasil pantauan menunjukkan penanaman pohon sudah dilakukan, tetapi belum optimal.“Memang pernah ada usaha revegatasi, tapi masih banyak tanaman revegatasi yang mati,” kata Sugiri.Baca juga: Banjir Sumatera, Kemenhut yang Beri Izin Penebangan Hutan Juga Harus DiperiksaPemkab telah melaporkan kondisi tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar perusahaan pemegang izin segera menyelesaikan kewajiban reklamasi.“Kalau tidak reklamasi dan revegetasi, kami khawatir akan mempengaruhi kondisi ekologis dan ekosistemnya,” ujarnya.Berdasarkan evaluasi DLH Provinsi Jateng, perusahaan wajib melakukan revegetasi di Banyumas seluas 19,63 hektar dengan total 28.829 tanaman.Sugiri menegaskan pemkab tidak memiliki kewenangan perizinan, namun berkewajiban memastikan tidak ada dampak negatif dari kegiatan panas bumi.“Kami tetap berupaya, terakhir Kementerian ESDM berencana mengajak kami berkunjung kembali ke lokasi tersebut. Harapannya bisa melihat lebih jelas lagi hal-hal apa yang harus diselesaikan terkait penghentian eksplorasi PLTP,” kata Sugiri.
(prf/ega)
Viral Citra Satelit Gunung Slamet, Pemkab Banyumas Akui Dampak Eksplorasi PLTP
2026-01-12 04:20:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:11
| 2026-01-12 02:59
| 2026-01-12 02:37
| 2026-01-12 02:22
| 2026-01-12 01:51










































