Perdagangan RI Menguat, Surplus 35,88 Miliar Dollar AS hingga Oktober 2025

2026-01-15 02:04:04
Perdagangan RI Menguat, Surplus 35,88 Miliar Dollar AS hingga Oktober 2025
- Menjelang akhir 2025, kinerja perdagangan Indonesia semakin menguat. Hal ini terlihat dari surplus neraca perdagangan pada periode Januari–Oktober 2025 yang berhasil mencapai 35,88 miliar dollar Amerika Serikat (AS).Angka tersebut meningkat sekitar 10,98 miliar dollar AS dibanding periode Januari–Oktober 2024, sekaligus memperpanjang catatan positif kinerja perdagangan Tanah Air.Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengungkapkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 66 bulan berturut-turut sejak Mei 2020."Surplus sepanjang Januari–Oktober 2025 ditopang oleh surplus komoditas nonmigas sebesar 51,51 miliar dollar AS, sedangkan komoditas migas masih mengalami defisit 15,63 miliar dollar AS,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa .Baca juga: Menperin: Industri Pengolahan Nonmigas Serap 19,60 Juta Tenaga KerjaCapaian tersebut mengindikasikan daya saing ekspor Indonesia masih berada di jalur yang solid di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya stabil.Berdasarkan data BPS, nilai ekspor Indonesia tumbuh impresif hampir menyentuh 7 persen. Peningkatan ini didorong oleh sektor industri pengolahan yang mencatat nilai ekspor sebesar 187,82 miliar dollar AS atau naik 15,75 persen.Adapun tiga negara utama tujuan ekspor Indonesia adalah China, AS, dan India. Kontribusi ketiga negara ini mencapai 41,84 persen dari total ekspor nonmigas Indonesia pada Januari-Oktober 2025.China tetap menjadi pasar ekspor utama komoditas nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai 52,45 miliar dollar AS (23,51 persen), disusul AS sebesar 25,56 miliar dollar AS (11,46 persen), dan India senilai 15,32 miliar dollar AS (6,87 persen).Baca juga: Wuling Darion Made In Cikarang, Siap Tembus Pasar EksporSelain ekspor, nilai impor juga mengalami peningkatan meski pertumbuhannya cenderung lebih lambat.Sepanjang Januari–Oktober 2025, nilai impor tercatat naik 2,19 persen, dengan lonjakan terbesar pada komoditas barang modal. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan produksi dan investasi masih berjalan.Pertumbuhan pasar ekspor yang terus meningkat dan impor barang modal yang semakin menguat menandakan sinyal positif bagi perekonomian nasional.Pasalnya, pertumbuhan impor barang modal kerap menjadi indikator peningkatan produksi di sektor industri dan manufaktur, yang pada akhirnya dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.Baca juga: Impor RI Januari–Oktober 2025 Naik Jadi 198,16 Miliar Dollar AS


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 02:12