JAKARTA, - Tak hanya busi NGK, PT Niterra Mobility Indonesia resmi menambah jajaran produk yang dipasarkan dengan menghadirkan injektor bermerek Keihin.Injektor Keihin yang dipasarkan secara khusus menyasar segmen sepeda motor. Kehadiran produk ini sekaligus menambah keberagaman suku cadang yang sebelumnya telah dipasarkan, seperti drive chain dan engine chain DID.Menurut Manager Sales Aftermarket PT Niterra Mobility Indonesia, Arief Firmansyah, pemasaran injektor Keihin sejalan dengan tren teknologi sepeda motor saat ini yang sudah mengadopsi sistem injeksi bahan bakar.Baca juga: Sering Dianggap Sepele, Busi Ternyata Jadi Nyawa Mesin Kendaraan“Dahulu pembakaran masih menggunakan karburator, namun dengan perkembangan teknologi, tuntutannya adalah efisiensi. Artinya teknologi semakin canggih, sehingga sistem injeksi menjadi kebutuhan,” ujar Arief beberapa waktu lalu saat ditemui di sela acara pemusnahan busi palsu di Jakarta Timur.Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa Keihin merupakan merek yang telah memiliki reputasi baik dan dikenal akan kualitas produknya.Keihin selama ini dikenal sebagai pemasok injektor bagi berbagai sepeda motor produksi pabrikan Jepang, dan kini menggandeng PT Niterra Mobility Indonesia sebagai distributor untuk memperluas pasar produk injektornya di Indonesia.Injektor merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor maupun mobil modern. Komponen ini berfungsi sebagai pengganti teknologi karburator.Secara umum, injektor pada sepeda motor berperan menyemprotkan campuran bahan bakar dan udara ke dalam ruang bakar mesin.Baca juga: Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 3 HariNiterra Mobility Indonesia Injektor motor KeihinBahan bakar diubah menjadi kabut halus agar dapat bercampur secara optimal dengan udara sebelum masuk ke ruang bakar. Proses ini memungkinkan pembakaran menjadi lebih efisien, meningkatkan tenaga mesin, serta membantu mengurangi konsumsi bahan bakar.
(prf/ega)
Selain Busi, Niterra Mulai Pasarkan Injektor Keihin
2026-01-12 12:00:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:37
| 2026-01-12 12:10
| 2026-01-12 11:08
| 2026-01-12 10:24










































