- Jagat media sosial dihebohkan oleh kontroversi pernyataan seorang streamer bernama Adimas Firdaus atau Resbob yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok etnis Sunda.Potongan siaran langsung yang beredar luas memicu kecaman publik dan memunculkan perdebatan tentang batas kebebasan berekspresi di ruang digital.Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi melanggar norma sosial dan hukum, sedangkan lainnya mendorong klarifikasi serta penanganan yang objektif.Kasus ini kembali menyoroti tanggung jawab figur publik di platform digital serta mekanisme penegakan hukum terhadap konten bermuatan kebencian.Lantas, bagaimana duduk perkara kasus uajaran kebencian yang dilakukan streamer Resbob?Baca juga: Kronologi Penangkapan Resbob, Streamer yang Sempat Diburu di 3 ProvinsiKasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama streamer Resbob bermula dari pernyataannya dalam siaran langsung yang dinilai menghina etnis Sunda.Potongan video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat hingga berujung pelaporan ke kepolisian.Berikut ini duduk perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Resbob:Baca juga: Terjerat Kasus Hina Suku Sunda, Bagaimana Akhir Drama Pelarian Streamer Resbob?Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret streamer Resbob bermula dari pernyataannya saat melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial.Dalam tayangan tersebut, Resbob melontarkan sindiran bernada kasar yang menyasar suporter Persib Bandung, khususnya kelompok Viking."Bonek Viking sama saja, tapi yang anj**g hanya Viking. Pokoknya semua orang Sunda anj**g, semua orang Sunda anj**g," kata Resbob sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat .Ucapan itu kemudian berkembang menjadi pernyataan yang dinilai menyerang Suku Sunda secara umum.Resbob terekam melontarkan kalimat ofensif yang mengeneralisasi dan menghina kelompok etnis tertentu.Potongan video dari siaran langsung tersebut dengan cepat menyebar luas dan viral di media sosial, memicu kecaman publik serta laporan dugaan ujaran kebencian.Baca juga: Perjalanan Kasus Streamer Resbob: Hina Viking dan Sunda, Sembunyi, lalu Ditangkap di SemarangSejumlah pihak dari komunitas Sunda dan suporter Viking melaporkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
(prf/ega)
Duduk Perkara Dugaan Ujaran Kebencian Streamer Resbob terhadap Etnis Sunda
2026-01-11 15:17:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:18
| 2026-01-11 14:38
| 2026-01-11 14:30
| 2026-01-11 13:11
| 2026-01-11 12:41










































