Saksi di Sidang Ungkap Alasan Adaro Dapat Solar dengan Harga Lebih Murah

2026-01-12 04:51:57
Saksi di Sidang Ungkap Alasan Adaro Dapat Solar dengan Harga Lebih Murah
JAKARTA, - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution, menjelaskan alasan penjualan solar nonsubsidi untuk PT Adaro Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga untuk sejumlah perusahaan swasta lainnya.Hal ini disinggung dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum saat menghadirkan Alfian sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero dengan Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, Riva Siahaan, yang duduk di kursi terdakwa.“Di poin 81 di BAP saksi ya. Ini kan ada pertanyaan, mengapa harga jual biosolar di industri kepada Adaro Group lebih murah dibandingkan dengan yang lain?” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis .Dalam BAP itu, Alfian menjelaskan bahwa harga untuk Adaro memang lebih murah dari beberapa pelanggan Pertamina lainnya karena pada saat penawaran dilakukan, ada kompetitor Pertamina yang juga melakukan penawaran kepada perusahaan milik Boy Thohir itu.“Karena adanya rencana kompetitor (dari Pertamina), yaitu Exxon, yang akan masuk sebagai supplier ke Adaro, yang dikhawatirkan akan membuat efek negatif terhadap market PT Pertamina di wilayah Kalimantan,” lanjut jaksa membacakan BAP milik Alfian.Baca juga: Eks Camat di Medan Ditahan, Diduga Korupsi BBM Pengangkut Sampah Rp 332 JutaHal ini dibenarkan oleh Alfian dalam persidangan.Ia mengatakan, per tahunnya Adaro memerlukan 550.000-600.000 kiloliter BBM.“Dan market non-Adaro yang disuplai dari terminal IBT milik mereka (Adaro) kurang lebih 600.000 sampai 700.000 kiloliter per tahun, sehingga apabila market tersebut lepas, dikhawatirkan akan sangat mengganggu dan produksi kilang bisa tidak terserap,” kata Alfian.Alfian mengatakan, meski harga yang diberikan Pertamina ke Adaro lebih murah, Pertamina masih mencatat keuntungan.“Jadi, memang kita marginnya itu tipis, tapi kertas kerjanya tuh masih profit, masih untung,” imbuhnya.Baca juga: Eks Bos Perusahaan BBM: Tak Ada Kerugian Penjualan Bila Pakai Bottom PriceNamun, dalam sidang, baik JPU maupun Alfian tidak memberitahu pasti berapa keuntungan yang diterima dari kerja sama dengan Adaro.Dalam dakwaan, Adaro justru menjadi salah satu dari 14 perusahaan yang diuntungkan dari penjualan solar nonsubsidi di bawah bottom price.Para terdakwa disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,5 triliun karena menjual solar atau biosolar non-subsidi di bawah harga terendah.Jaksa menyebutkan, kerugian itu timbul dalam kegiatan bisnis penjualan solar non-subsidi pada kurun waktu 2021 hingga 2023.Riva diduga menyetujui usulan penjualan BBM solar atau biosolar non-subsidi kepada sejumlah perusahaan (konsumen industri).


(prf/ega)