Pramono: JPO Pesanggrahan dan Pangkalan Jati Pakai Conwood, Tak Bisa Dicuri

2026-02-02 19:20:19
Pramono: JPO Pesanggrahan dan Pangkalan Jati Pakai Conwood, Tak Bisa Dicuri
JAKARTA, -  Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pesanggrahan, Jakarta Barat, dan Pangkalan Jati, Jakarta Timur, menggunakan material concrete wood (Conwood).Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, conwood digunakan pada lantai jembatan sebagai pengganti besi yang selama ini kerap menjadi sasaran pencurian.Sementara bagian atap jembatan menggunakan material fiber."Jadi conwood itu concrete wood, maka dengan demikian pengalaman kita di beberapa tempat yang dulu materialnya diambil, di tempat ini pasti enggak bisa. Karena kalau diambil, enggak akan bisa dijual," ucap Pramono di Pesanggrahan, Selasa .Baca juga: Pramono Resmikan 2 JPO Anti-maling di Pesanggrahan dan Pangkalan JatiPramono juga berharap masyarakat turut menjaga dan merawat JPO yang telah dibangun oleh Pemprov Jakarta.Ia menekankan bahwa fasilitas tersebut dirancang ramah bagi berbagai kalangan."Harapannya masyarakat ikut merawat. Karena ini memang JPO juga untuk disabilitas, lansia, karena ada liftnya. Sehingga dengan demikian kami sungguh sangat berharap, mari kita rawat bersama-sama," ungkap Pramono.Selain itu, Pramono meminta Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di sekitar JPO guna mencegah terjadinya pencurian."Saya enggak bisa komen karena sudah lewat lama ya (peristiwa curanmor dekat JPO Pesanggrahan). Ya pokoknya nanti kalau ada, saya minta untuk Ibu Wali Kota untuk menertibkan ya," jelasnya.Baca juga: Tagihan Listrik di JPO Kyai Tapa Sempat Viral, Ini Penjelasan Dinas Bina MargaSebagai informasi, JPO tersebut dilengkapi dua unit lift untuk memudahkan lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.Fasilitas pendukung lainnya meliputi 15 unit kamera pengawas (CCTV) serta lampu hias berwarna-warni guna menambah kenyamanan dan keamanan pengguna.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-02 18:24